Bawa Sabu, Warga Sumenep Digelandang Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Faisal Zulmy Gerdianayah, warga Jl. Bambu Duri, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Semenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya pria yang akrab disapa Icank itu diketahui memiliki barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu. Pemuda berbadan gemuk kelahiran 15 September 1987 tersebut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumemep pada Senin, 20 Mei 2019. Dia diamankan saat melintasi Jl. Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep. “Dia diamankan sekira pukul 19.00 Wib,” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa (21/5/2019). Dikatakan, terungkapnya kepemilikan sabu-sabu itu berawal dari informasi dari masyarakat. Icank dikabarkan sering membawa kristal putih itu ke wilayah Kota Sumenep. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, petugas kembali mendapatkan informasi jika Icank hendak melintas di daerah Kelurahan Karang Duak. “Saat itu petugas langsung melakukan penyanggongan dan penangkapan disertai penggeledahan,” jelasnya. Setelah dilakukan penggeledahan, maka petugas menemukan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,68 gram. Barang tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang disimpan di dalam silikon Handpone milik terlapor. “Stelah ditunjukan terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo warna hitam bersilikon bening dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat nomor. “Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka, memeriksa BB ke Labfor Polda Jatim serta melakukan lidik dalam rangka mencari pelaku lain,” tegasnya. Akibat perbuatannya Icank dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (haz)
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…