Tidak Kapok 7 Kali Masuk Bui, Jambret Asal Srengat Masih Melancarkan Aksiny

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Yusron Efendi warga Desa Wonorejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota. Lantaran aksinya melakukan penjambretan di Pasar Dimoro Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku ini berhasil ditangkap saat menjalankan aksinya menjambret perhiasan warga. Bahkan aksinya terekam kamera CCTV. Bermodal itulah, polisi kemudian meringkus pelaku. Dalam aksinya pelaku yang terekam CCTV bergerak dari belakang langsung merampas kalung korbannya. Setelah berhasil pelaku kemudian kabur. Namun polisi berhasil mendapatakan ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan. “Jadi pelaku ini berhasil diungkap karena aksinya terekam CCTV milik warga. Pada saat itu warga melapor karena resah marak dengan jambret, dari laporan tersebut akhirnya polisi berhasil melakukan penyelidikan dan menangkap sesuai ciri-ciri jambret yang terekam CCTV tersebut,” kata Kapolres Blitar Kota Rabu, (22/5/2019). Efendi merupakan spsialis pelaku perampasan di jalan raya, hal itu di buktikan dengan catatan Kriminal atas nama Yusron Efendi di Polores Blitar Kota, bahwa pelaku sudah tujuh kali menghuni Lapas Blitar kelas II Blitar dengan kasus yang serupa, “Pelaku merupakan spesialis jambret di jalanan dan korbannya rata-rata wanita, seperti kejadian yang terjadi pada 18/5 jam 10.00, perlu diketahui pelaku baru keluar dari penjara empat bulan yang lalu, kini tertangkap lagi, dengan kasus yang serupa.” Papar AKBP. Adewira di dampingi Kasat Reskrim AKP. Hery Sugiyono. Adewira menambahkan, dari penangkapan ini petugas kemudian mengembangkan kasusnya. Belakangan terkuak, pelaku ini sudah beraksi di 17 TKP di seluruh Kota dan Kabupaten Blitar. Terakhir di sebelah Pasar Dimoro pada Minggu (19/5/2019). “Jadi pelaku ini memang sudah berkeliaran setiap hari, dengan lokasi berbeda-beda. Ada yang di wilayah Kabupaten dan Kota. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…