Polres Lumajang Gerebek Dua Rumah Produksi Petasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Tim Cobra Kepolisian Resor Lumajang menggerebek dua rumah yang menjadi tempat memproduksi petasan di Desa Curahpetung, Kabupaten Lumajang. "Dua orang ditangkap di masing-masing rumahnya, karena membuat petasan tanpa seizin pihak berwajib dan keduanya ditangkap saat memproduksi petasan berbagai jenis ukuran," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Minggu (26/5/2019). Dua orang pembuat petasan yang ditangkap, yakni Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25), keduanya warga Dusun Curahlengkong, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. "Di rumah pelaku, kami menemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan, ada yang berukuran besar dengan daya ledak yang tinggi," tuturnya. Ia mengatakan bahwa petasan tersebut terlihat sepele. Namun, sangat membahayakan masyarakat sehingga Tim Cobra Polres Lumajang bersama jajaran polsek akan merazia produsen petasan di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. "Saya tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang, apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak," katanya. Arsal menjelaskan bahwa banyak orang yang menjadi korban akibat petasan sehingga pihaknya melakukan razia dan penggerebekan secara intensif di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalkan korban insiden ledakan petasan di Kota Pisang. "Barang bukti yang diamankan di dua rumah produksi petasan pelaku, yakni 309 petasan dari berbagai ukuran dan 22 bungkus bahan baku pembuatan petasan, seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan)," katanya. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 yang berbunyi: "Tanpa hak membuat, menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak untuk membuat petasan, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Lj-01
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…