Melongok Benteng Kedung Cowek yang Kini Lepas di T

Belum Di-Cagar Budaya-kan, Rentan Dirobohkan Sewaktu-waktu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Julian Romadona Wartawan Surabaya Pagi Jejak peninggalan Belanda di Surabaya bukan sekadar gedung-gedung perkantoran kuno. Ada juga sebuah benteng yang dulunya menjadi tempat penyimpanan peluru. Benteng tersebut bernama Benteng Kedung Cowek yang berada di Kelurahan Kedung Cowek, dekat pesisir Pantai Kenjeran. Saat ini Benteng Kedung Cowek masih berdiri kokoh. Sayangnya, kondisi benteng kini tidak terawat karena banyak tumbuhan menjalar yang mengelilingi benteng. Bahkan, kini, tempat bersejarah itu, lepas “genggaman” dari tangan Pemerintah Kota Surabaya, yang seharusnya menjadikan sebagai tempat Cagar Budaya. Dari pantauan Surabaya Pagi hari Minggu (16/6/2019) pagi kemarin, Benteng Kedung Cowek, peninggalan pertempuran 10 November terlihat rungsep tak terawat. Hanya banyak semak belukar yang memenuhi benteng yang pada awal pembangunannya sebagai pertahanan Belanda melawan Jepang saat perang Pasifik awal Perang Dunia II dulu. Dari penggalian Surabaya Pagi di beberapa ahli sejarah, saat itu, Belanda menyiapkan meriam-meriam besar dibalik beton benteng yang telah dibangun dengan sangat kokoh dan tebal. Namun meriam-meriam tersebut tak sempat ditembakkan saat Belanda diserang Jepang. Kemudian, pada masa pendudukan Jepang, benteng peninggalan Belanda ini digunakan sebagai basis pertahanan laut dengan menambah persenjataan. Kejadian yang sama terulang. Jepang tak sempat menggunakan persenjataannya di benteng ini. Sejumlah relawan membersihkan tanaman liar di sekitar Benteng Kedung Cowek yang dibangun sekitar tahun 1899 oleh pemerintah Belanda di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/6/2019). Kegiatan bersih-bersih yang digagas komunitas Roode Brug Surabaya tersebut bertujuan untuk mengajak generasi muda peduli dengan bangunan bersejarah. Atas dasar itu, beberapa pelaku sejarah Surabaya menekan Pemkot untuk segera merebut kembali bangunan bersejarah itu, dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Penetapan cagar budaya itu, menurut para pegiat sejarah, upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata sejarah di kota Surabaya. Nur Setiawan, pegiat sejarah dari Surabaya Historical Community mengatakan, mau tidak mau, masyarakat Surabaya khususnya pencinta sejarah yang mengalir darah pejuang, harus menerima kenyataan ini. "Benteng dan Bunker di kaki Suramadu Jatuh ke Pihak Swasta. Ini yang membuat para para masyarakat trenyuh dan miris, dosa apa kota ini!” kata Setiawan kepada Surabaya Pagi, kemarin. Dalam peta Surabaya tempo dulu, benteng ini tidak tercantum karena fungsinya sebagai obyek militer yang bersifat rahasia. Benteng Kedung Cowek juga mempunyai catatan sejarah Perang 10 November 1945, yang merupakan cikal bakal berdirinya Batalyon Arhanudse 8. Benteng ini sempat diduduki "Laskar Sriwijaya" yang mahir menggunakan artileri pertahanan udara (bekas Heiho) untuk menangkis dan menyerang pertahanan Inggris yang berada di Tanjung Perak. Setelahnya benteng ini difungsikan sebagai gudang amunisi militer Indonesia dan ditutup kegunaannya pada akhir 90-an. Syarat Cagar Budaya Apabila mengacu pada UU RI No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang tercantum pada Pasal 5. "Benda, bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria : Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih. Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa". “Jika merujuk pada Undang-undang tersebut, anda dapat menyimpulkan sendiri status apa yang tepat untuk Benteng Kedung Cowek, benteng’e Arek-arek Suroboyo,” kelakar Setiawan. Dapat Dirobohkan Menurutnya, amat disayangkan kalau Benteng Kedung Cowek ini lepas ke tangan swasta. Apalagi bila proses ruislag itu dilakukan oleh perusahaan swasta berskala nasional. Yang ditakutkan Nur Setiawan, Benteng kedung Cowek akan dirobohkan dan dibongkar. “Paling buruknya, setelah Ruislag, bangunan ini, yang statusnya belum ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya, akan mudah oleh pihak swasta dibongkar dan dirobohkan, mungkin,” jelasnya. Pemandangan Suramadu Terpisah, hal senada juga diungkapkan pegiat sejarah Surabaya Kuncarsono Prasetyo. Bahkan, Kuncar, sapaan Kuncarsono, Surabaya bakal kehilagan tempat bersejarah lagi. Alasannya, benteng bersejarah itu belum berstatus sebagai cagar budaya. Bahkan, dari lokasi benteng, dapat melihat pemandangan Selat Madura dan Jembatan Suramadu. "Posisi Benteng Kedung Cowek sangat strategis, berada di selat Madura dan pesisir Surabaya. Tak jauh dari akses Jembatan Suramadu dan Tanjung Perak jika melewati perairan. Apalagi jauh dari pemukiman penduduk, dalam kajian amdal sangat cocok untuk mendirikan pabrik. Selain pariwisata," ungkapnya. Berdasarkan cetak biru dari museum perang di Belanda, tambah Kuncar, Benteng Kedung Cowek dirancang pada tahun 1899 dan dibangun pada tahun 1910. Tetapi pembangunan benteng ini tidak selesai karena krisis moneter di tahun 1925. "Kalau belum berstatus cagar budaya, benteng itu sewaktu-waktu bisa dirobohkan oleh siapa saja tanpa ada sanksi hukum. Ini sangat mengkhawatirkan," tukasnya. Kuncar dan praktisi sejarah kota Surabaya lainnya pun mendesak Pemkot Surabaya untuk segera menetapkan status Benteng Kedung Cowek sebagai cagar budaya. "Kepemilikan nomor sekian, yang penting keberadaan benteng bersejarah itu terselamatkan," simpulnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menyita 230 aset milik wajib pajak yang menunggak dalam kegiatan Pekan Sita S…