Salah Satunya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Inf

Fadeli Sebutkan Komitmennya Untuk Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Masih adanya lembaga pendidikan yang infrastrukturnya sudah tidak layak, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan saat ini. Bahkan bupati Fadeli terus menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya dengan pembangunan infrastrukturnya. Hal itu disampaikan oleh Fadeli dihadapan anggota DPRD Lamongan, dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (17/6/2019) di gedung DPRD setempat. Disebutkan Fadeli, fokus peningkatan pembangunan infrastruktur lembaga pendidikan sangat perlu dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, untuk mencetak generasi yang tangguh sebagai penerus bangsa. Karena itu kata Fadeli, anggaran pendidikan kedepan tetap akan diprioritaskan dan ditingkatkan kualitasnya pada pembangunan infrastrukturnya. Termasuk untuk peningkatan mutu, perluasan akses pendidikan, kompetensi guru dan fasilitas bangunan sekolah. Karena hanya dengan itu kata Fadeli, kualitas pendidikan bisa dicapai. "Bagaimana kita bisa capai kualitas pendidikan, tapi instrumennya tidak disiapkan, maka dari itu instrumen mulai dari pembangunan infrastruktur peningkatan mutu, perluasan akses pendidikan, kompetensi guru dan fasilitas bangunan sekolah harus dilakukan,"ujarnya. Selain menyinggung soal pendidikan, Fadeli juga menyampaikan perihal tingginya tingkat realisasi belanja daerah karena sudah menjadi komitmen bersama. “Pengelolaan belanja daerah yang diberikan pada masyarakat sesuai dengan prinsip pro growth, pro job, pro poor dan pro environment,” kata dia. Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama juga disampaikan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Kabupaten Lamongan atas hasil pembahasan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 oleh Ketua BPPD DPRD Kabupaten Lamongan oleh Purwadi. “Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara, pemerintah daerah mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah untuk ditambahkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019,” ungkap Purwadi. Raperda tersebut antara lain tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, tentang prubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lamongan, dan tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor. Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang, tentang pengelolaan air limbah domestik, dan tentang pencabutan atas Perda nomor 5 Tahun 2007 tentang pemberantasan pelacuran di Kabupaten Lamongan. “Setelah perubahan program pembentukan Perda ditetapkan dalam rapat paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah berharap agar pemerintah daerah segera melakukan penyusunan Raperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan dan memperhatikan skala prioritas, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama,” jelasnya. Dia juga berharap pemerintah daerah agar terus melakukan inventarisasi, evaluasi dan kajian kembali terhadap seluruh peraturan daerah atau kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai. Untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.jir
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…