Keranjingan Video Porno, Bapak Setubuhi Anak Sendiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang bapak seharusnya menjaga buah hatinya dengan penuh perhatian. Namun tidak dengan Hendro Lasmono (38). Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Bahkan ia juga merekam aksi bejatnya dengan ponsel. Seorang bapak di Wiyung Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Pria bernama Hendro Lasmono (38) itu bahkan merekam aksi bejatnya dengan ponsel miliknya. Hendro ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Minggu (23/6/2019), pukul 21.00 WIB. Kepada polisi, bapak bejat ini mengaku terangsang sehingga nekat menggauli anak kandungnya sendiri karena kerap menonton video porno. "Terangsang ketika anak minta pijit dan setelah terinspirasi bokep," aku pelaku. Kebiasaan tak lumrah Hendro itu juga dilakukan pada sang istri. Saat berhubungan badan, ia kerap merekam persetubuhan itu menggunakan ponselnya. "Banyak mas rekaman saya sama istri saya juga ada. Dia (istri Hendro,red) juga tahu kalau saya rekam saat main," tambahnya. Kanit PPA, Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, aksi bejat Hendro dilakukan pada 2 Mei 2019 sekitar jam 21.00. Saat itu korban sedang sakit dan meminta Hendro untuk memijitnya. Saat korban dipijit oleh tersangka, korban disuruh untuk mengenakan sarung saja. "Korban disetubuhinya ketika tertidur, karena merasa sakit. Namun saat bangun, korban kaget ketika melihat pelaku sudah menindihnya dan penis pelaku masuk ke dalam organ intim korban. Bukan hanya itu ketika tersangka menyetubuhin korban, dirinya juga merekam persetubuhan itu menggunakan HP miliknya," sebut Ruth Yeni, Selasa (26/6/2019). Aksi bejat pelaku dilakukan saat ia hanya tinggal sendiri di dalam rumah bersama korban. Saat itu, istri pelaku yang merupakan ibu tiri korban tengah berada di luar rumah. Bapak bejat ini kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (fir)
Tag :

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…