Polda Serahkan Berkas Pelaku Mutilasi Kediri ke Kejari Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Polda Jawa Timur akhirnya menyerahkan berkas tahap dua pelaku mutilasi Kediri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019). Penyerahan tersebut disertai dua tersangka yakni Aziz Prakoso dan Aris Sugiyanto. Berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 itu nantinya akan dijadikan sebagai penyusunan dakwaan oleh jaksa di pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Subroto, SH mengatakan, penyerahan itu merupakan pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. Sebelum diterima sejumlah berkas tersebut diperiksa oleh Kejari Kabupaten Kediri. "Kita periksa dan berkasnya lengkap maka kita terima. Secepatnya setelah ini kita kirimkan ke Pengadilan agar segera sidang," jelasnya. Lanjut Subroto, dalam perkara ini karena Kejari Kabupaten mendapat pelimpahan berkas dari Kejati Surabaya maka jaksa kejari juga dilibatkan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Harapannya, setelah ini secepatnya berkas perkara tersebut segera dikirimkan ke Pengadilan agar status kedua tersangka segera mendapatkan kepastian hukum. "Ada 5 jaksa yang menangani yakni 3 jaksa dari Kejari dan 2 jaksa dari Kejati," imbuhnya. Selama dua jam berkas pemeriksaan dan sejumlah barang bukti kasus mutilasi diteliti dengan dibaca ulang oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri. Dalam pemeriksaan itu Aris dan Aziz didampingi empat kuasa hukumnya yakni Taufiq Dwi Kusuma. S.H, Khoirul Lutfi Ashari. S.H, Moh Karim Amrulloh. S.H, Wawang satriya kusuma. S.H. Saat pemeriksaan berlangsung Aris dan Aziz membuat surat pernyataan untuk orang tua dan keluarga korban. Surat tersebut bertuliskan permohonan maaf dan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya hingga mengakibatkan tewasnya korban Budi Hartanto, guru honorer Kota Kediri Taufiq Dwi Kusuma Kuasa Hukum yang juga mendampingi tersangka dalam pelimpahan perkara ke Kejari mengaku, akan berusaha memperjuangkann hak kedua tersangka sesuai koridor. "Kami sebagai kuasa hukum tetap akan memperjuangkan dan membela haknya sesuai koridor yang berlaku. Mudah mudahan Majelis Hakim mempertimbangkan sama dengan berita acara. Tentunya yang menjadi dasar dari kejadian ini ada permulaan sebab akibat dengan pembunuhan itu," tandasnya. Sementara saat disinggung dengan surat permohonan maaf yang dibuat kedua tersangka, Taufiq menegaskan surat tersebut akan dijadikan dasar untuk pertimbangan dalam persidan gan nanti. "Ini tadi kedua pelaku menulis surat yang perlu disampaikan kepada keluarga, pada intinya mereka menyesal atas perbuatannya. Mudah-mudahan permohonan maaf ini diterima keluarga korban dan saudara. Untuk surat ini nanti akan kami sampaian ke majelis untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan perkara ini," pungkasnya. Sebelumnya, Budi Hartanto, guru honorer Kota Kediri menjadi korban mutilasi yang ditemukan tewas didalam koper tanpa kepala di wilayah perbatasan Kediri-Blitar. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua pelaku mutilasi yakni Aris Sugiyanto dan Aziz Prakoso. Keduanya berhasil ditangkap setelah menjadi buruan polisi selama sepuluh hari. Can
Tag :

Berita Terbaru

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…