Polda Serahkan Berkas Pelaku Mutilasi Kediri ke Kejari Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Polda Jawa Timur akhirnya menyerahkan berkas tahap dua pelaku mutilasi Kediri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019). Penyerahan tersebut disertai dua tersangka yakni Aziz Prakoso dan Aris Sugiyanto. Berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 itu nantinya akan dijadikan sebagai penyusunan dakwaan oleh jaksa di pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Subroto, SH mengatakan, penyerahan itu merupakan pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. Sebelum diterima sejumlah berkas tersebut diperiksa oleh Kejari Kabupaten Kediri. "Kita periksa dan berkasnya lengkap maka kita terima. Secepatnya setelah ini kita kirimkan ke Pengadilan agar segera sidang," jelasnya. Lanjut Subroto, dalam perkara ini karena Kejari Kabupaten mendapat pelimpahan berkas dari Kejati Surabaya maka jaksa kejari juga dilibatkan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Harapannya, setelah ini secepatnya berkas perkara tersebut segera dikirimkan ke Pengadilan agar status kedua tersangka segera mendapatkan kepastian hukum. "Ada 5 jaksa yang menangani yakni 3 jaksa dari Kejari dan 2 jaksa dari Kejati," imbuhnya. Selama dua jam berkas pemeriksaan dan sejumlah barang bukti kasus mutilasi diteliti dengan dibaca ulang oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri. Dalam pemeriksaan itu Aris dan Aziz didampingi empat kuasa hukumnya yakni Taufiq Dwi Kusuma. S.H, Khoirul Lutfi Ashari. S.H, Moh Karim Amrulloh. S.H, Wawang satriya kusuma. S.H. Saat pemeriksaan berlangsung Aris dan Aziz membuat surat pernyataan untuk orang tua dan keluarga korban. Surat tersebut bertuliskan permohonan maaf dan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya hingga mengakibatkan tewasnya korban Budi Hartanto, guru honorer Kota Kediri Taufiq Dwi Kusuma Kuasa Hukum yang juga mendampingi tersangka dalam pelimpahan perkara ke Kejari mengaku, akan berusaha memperjuangkann hak kedua tersangka sesuai koridor. "Kami sebagai kuasa hukum tetap akan memperjuangkan dan membela haknya sesuai koridor yang berlaku. Mudah mudahan Majelis Hakim mempertimbangkan sama dengan berita acara. Tentunya yang menjadi dasar dari kejadian ini ada permulaan sebab akibat dengan pembunuhan itu," tandasnya. Sementara saat disinggung dengan surat permohonan maaf yang dibuat kedua tersangka, Taufiq menegaskan surat tersebut akan dijadikan dasar untuk pertimbangan dalam persidan gan nanti. "Ini tadi kedua pelaku menulis surat yang perlu disampaikan kepada keluarga, pada intinya mereka menyesal atas perbuatannya. Mudah-mudahan permohonan maaf ini diterima keluarga korban dan saudara. Untuk surat ini nanti akan kami sampaian ke majelis untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan perkara ini," pungkasnya. Sebelumnya, Budi Hartanto, guru honorer Kota Kediri menjadi korban mutilasi yang ditemukan tewas didalam koper tanpa kepala di wilayah perbatasan Kediri-Blitar. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua pelaku mutilasi yakni Aris Sugiyanto dan Aziz Prakoso. Keduanya berhasil ditangkap setelah menjadi buruan polisi selama sepuluh hari. Can
Tag :

Berita Terbaru

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…