Polda Serahkan Berkas Pelaku Mutilasi Kediri ke Kejari Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Polda Jawa Timur akhirnya menyerahkan berkas tahap dua pelaku mutilasi Kediri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Kamis (11/7/2019). Penyerahan tersebut disertai dua tersangka yakni Aziz Prakoso dan Aris Sugiyanto. Berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 itu nantinya akan dijadikan sebagai penyusunan dakwaan oleh jaksa di pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Subroto, SH mengatakan, penyerahan itu merupakan pelimpahan berkas dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. Sebelum diterima sejumlah berkas tersebut diperiksa oleh Kejari Kabupaten Kediri. "Kita periksa dan berkasnya lengkap maka kita terima. Secepatnya setelah ini kita kirimkan ke Pengadilan agar segera sidang," jelasnya. Lanjut Subroto, dalam perkara ini karena Kejari Kabupaten mendapat pelimpahan berkas dari Kejati Surabaya maka jaksa kejari juga dilibatkan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Harapannya, setelah ini secepatnya berkas perkara tersebut segera dikirimkan ke Pengadilan agar status kedua tersangka segera mendapatkan kepastian hukum. "Ada 5 jaksa yang menangani yakni 3 jaksa dari Kejari dan 2 jaksa dari Kejati," imbuhnya. Selama dua jam berkas pemeriksaan dan sejumlah barang bukti kasus mutilasi diteliti dengan dibaca ulang oleh Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri. Dalam pemeriksaan itu Aris dan Aziz didampingi empat kuasa hukumnya yakni Taufiq Dwi Kusuma. S.H, Khoirul Lutfi Ashari. S.H, Moh Karim Amrulloh. S.H, Wawang satriya kusuma. S.H. Saat pemeriksaan berlangsung Aris dan Aziz membuat surat pernyataan untuk orang tua dan keluarga korban. Surat tersebut bertuliskan permohonan maaf dan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya hingga mengakibatkan tewasnya korban Budi Hartanto, guru honorer Kota Kediri Taufiq Dwi Kusuma Kuasa Hukum yang juga mendampingi tersangka dalam pelimpahan perkara ke Kejari mengaku, akan berusaha memperjuangkann hak kedua tersangka sesuai koridor. "Kami sebagai kuasa hukum tetap akan memperjuangkan dan membela haknya sesuai koridor yang berlaku. Mudah mudahan Majelis Hakim mempertimbangkan sama dengan berita acara. Tentunya yang menjadi dasar dari kejadian ini ada permulaan sebab akibat dengan pembunuhan itu," tandasnya. Sementara saat disinggung dengan surat permohonan maaf yang dibuat kedua tersangka, Taufiq menegaskan surat tersebut akan dijadikan dasar untuk pertimbangan dalam persidan gan nanti. "Ini tadi kedua pelaku menulis surat yang perlu disampaikan kepada keluarga, pada intinya mereka menyesal atas perbuatannya. Mudah-mudahan permohonan maaf ini diterima keluarga korban dan saudara. Untuk surat ini nanti akan kami sampaian ke majelis untuk menjadi pertimbangan dalam memutuskan perkara ini," pungkasnya. Sebelumnya, Budi Hartanto, guru honorer Kota Kediri menjadi korban mutilasi yang ditemukan tewas didalam koper tanpa kepala di wilayah perbatasan Kediri-Blitar. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh dua pelaku mutilasi yakni Aris Sugiyanto dan Aziz Prakoso. Keduanya berhasil ditangkap setelah menjadi buruan polisi selama sepuluh hari. Can
Tag :

Berita Terbaru

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…