Larangan Penggunaan Plastik Tak lagi berlaku, Jika Cukai Berlaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengutarakan bahwa daerah yang telah memberlakuan larangan terhadap kantong plastik harus mencabut kebijakannya jikalau aturan cukai atas penggunaan kantong plastik telah diterbitkan Beberapa daerah mungkin sudah menerapkan aturan tersebut yaitu Bogor, Balikpapan, Jambi, dan Banjarmasin yangmelarang penggunaan kantong plastic di termpat perbelanjaan. Selain empat kota tersebut, Bali pun sudah melarang penggunaan kantong plastik melalui peraturan gubernur. Sejak awal tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta juga berencana melarang penggunaan kantong plastik melalui pergub. Meski demikian, pergub tersebut hingga hari ini masih belum diundangkan. "Melarang sepenuhnya penggunaan kantong plastik bisa jadi kebijakan diskriminatif dan merugikan konsumen ketika substitusi belum tersedia," kata Yustinus dilansir dari Bisnis, Minggu (14/7). Menurutnya, yang harus dilaksanakan adalah kebijakan komprehensif yang memberikan insentif atas perubahan perilaku serta manajemen sampah yang baik. Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menyatakan di Banjarmasin dan Bali telah muncul industri lokal yang memproduksi substitusi atas kantong plastik. "Ini bakal melibatkan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian. Sama seperti industri lain, perlu ada kompetisi antara yang ramah dengan tidak ramah lingkungan," kata Rofyanto, Minggu (14/7/2019). Namun, apabila ditelusuri dapat dilihat bahwa pelarangan kantong plastik di beberapa daerah masih tidak menyeluruh. Dalam pasal 11 Peraturan Wali Kota Bogor No. 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, disebutkan bahwa larangan penggunaan kantong plastik berlaku di pusat perbelanjaan dan toko modern. Sejenis, dalam pasal 11 Peraturan Wali Kota Banjarmasin No. 18/2016 dengan judul senada, disebutkan bahwa ritel, toko modern, dan minimarket dilarang menyediakan kantong plastik. Tidak jelas bagaimana kedua produk hukum tersebut bakal mengatur peredaran plastik di sektor-sektor informal.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…