Kemenkeu dan Istana Saling Lempar Draf Perpres Mobil Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabar gembira bagi para investor mobil listrik di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Keuangan menyebut, draf Peraturan Presiden tentang Mobil Listrik dilaporkan telah diparaf oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Hingga kini, rancangan Perpres Mobil Listrik telah berada di Sekretariat Negara. "Telah diparaf dan sekarang sudah ada di Setneg," cetus Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara, Selasa (23/7/2019). Menurut Suahasil, tidak ada perdebatan sengit mengenai draf aturan mobil listrik alias semua setuju. Sejak semula, sambungnya, Kemenkeu telah setuju dengan isi perpres. Cuma, Suahasil menyebut Kemenkeu masih perlu waktu guna mempertimbangkan insentif fiskal yang dapat digunakan bagi pelaku usaha mobil listrik. Perpres Mobil Listrik sendiri berisi investor industri mobil listrik dapat memperoleh sejumlah insentif di antaranya pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) alias tax holiday serta sarana pemangkasan Penghasilan Kena Pajak (PKP). Terlebih, pemerintah pun dapat menggratiskan bea masuk mengenai keperluan yang dibutuhkan industri otomotif. "Pemerintah pun dapat memberi insentif untuk investor yang menggelar agenda vokasi. Hal ini pun dapat dimanfaatkan," tutur Suahasil. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, Perpres Mobil Listrik pada mulanya sempat diajukan ke Istana supaya dapat memperoleh tandatangan Presiden Joko Widodo. Walau begitu, terdapat beberapa hal yang membuat perpres ini dikembalikan untuk disempurnakan. Menurut Luhut, salah satu hal yang membuat draf Perpres Mobil Listrik dikembalikan ke Kemenkeu adalah pemberian kuota impor untuk korporasi yang dapat merakit mobil listrik dari bahan mentah hingga utuh dalam kurun waktu dua tahun. Saat itu, problem ini lantas dipertimbangkan kembali oleh Menkeu Sri Mulyani.
Tag :

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…