Digugat Kasus Hibah Bina Sehat, Bupati Jember Acuhkan Persidangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jember - Lantaran memberi bantuan hibah sebesar Rp570 juta kepada Yayasan Bina Sehat yang merupakan rumah sakit miliknya sendiri, Bupati Jember Faida digugat warganya sendiri, beberapa waktu yang lalu. Saat ini, proses hukum gugatan masyarakat ini terhadap bupatinya sendiri ini sudah masuk ke tahap persidangan perdana, Rabu (24/7/2019). Namun, Bupati Faida sebagai tergugat tidak hadir di persidangan. Penggugat yang mewakili masyarakat Jember, Mashudi mengatakan, pihaknya menggugat Bupati Faida terkait bantuan yang diambil dari anggaran APBD tahun 2016 kepada Yayasan Bina Sehat yang disinyalir berpotensi terjadinya pemufakatan jahat. “Bantuan yang diberikan kepada Yayasan Bina Sehat itu berpotensi kuat telah terjadi pemufakatan jahat yang dilakukan para tergugat,” kata Mashudi, Rabu (24/7/2019). Selain Bupati Faida sebagai tergugat IV, Mashudi juga menggugat RW yang merupakan kuasa Bendahara Umum Daerah sebagai tergugat I, MR Bendahara Operasional Bupati dan Wakil Bupati sebagai tergugat II, dan Abdul Rochim (Direktur RS Bina Sehat sekaligus suami Bupati Faida) sebagai tergugat III. Menurut Mashudi, terdapat beberapa hal yang patut diduga telah dilanggar. Pertama, ketentuan dari PP Nomor 109 tahun 2000 pasal 8 huruf a, Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah. “Berangkat dari situ kita yakin bahwa bantuan Rp570 juta kepada Bina Sehat itu nyata-nyata telah melanggar hukum,” ujarnya. Langkah gugatan ke PN Jember tersebut ditempuh Mashudi karena aparat penegak hukum yang di Kabupaten Jember tidak merespon terhadap temuan Rp570 juta yang diduga melanggar hukum. Oleh sebab itu, Mashudi mewakili masyarakat Jember, menggugat Bupati Faida demi memperoleh kekuatan hukum. “Karena anggaran berasal dari pajak masyarakat Jember, maka kami ingin meminta kepada Pengadilan Negeri Jember untuk mengadili dugaan pelanggaran hukum yang terindikasi tindak pidana korupsi agar mendapatkan kekuatan hukum,” jelasnya. “Apakah bisa dibuktikan atau tidak? Kami yakin bisa dibuktikan,” imbuhnya. Mashudi sangat menyesalkan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan hari ini. Menurutnya, perilaku ini merupakan tipikal pemerintahan Kabupaten Jember. "Ini sebenarnya permintaan rakyatnya, untuk bisa membuktikan apakah kebijakan mereka benar atau tidak. Seharusnya secara moral, karena mereka itu semuanya didapat dari rakyat,” katanya. Ketidakhadiran Bupati Jember dalam persidangan masih belum ada kejelasan penyebabnya. Karena tidak tampak seorangpun dari pihak tergugat, termasuk kuasa hukum tergugat yang hadir di PN Jember, sidang yang dipimpin Hakim Sri Murniati ini hanya berlangsung lima menit karena tergugat tidak hadir. Sidang dibuka kembali pada hari Rabu, 31 Juli 2019.(Koes).
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…