Astaga! Rakyat Berpenghasilan Rp3 Jutaan bakal Dipungut Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah RI belakangan diketahui gencar menebar insentif kepada pengusaha. Bahkan, terdapat rencana memangkas pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 25 persen menjadi 20 persen. Di sisi lain, Pemerintah RI dilaporkan mengambil kebijakan sebaliknya terhadap kalangan masyarakat berpendapatan minim. Gejala ini ditunjukkan dengan rencana pemangkasan baseline penghasilan tidak kena pajak atau PTKP yang tercantum dalam draf revisi UU No. 36 tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan (PPh). Draf tersebut mencantumkan keterangan, beleid batas PTKP disurutkan menjadi paling sedikit Rp36 juta. Ini berarti, para wajib pajak yang mempunyai pendapatan pajak paling sedikit Rp3 juta, wajib hukumnya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan dipungut PPh. Bila ditinjau dari peraturan dalam UU PPh hasil revisi 2008, maka jumlah Rp36 juta memang jauh lebih besar. Walau begitu, bila ditinjau dari baseline yang berjalan saat ini, yang diterbitkan tahun 2016, yaitu pada jumlah Rp54 juta alias bagi wajib pajak berpendapatan Rp4,5 juta per bulan, jumlah ini tentu lebih rendah. Kompak bungkam Terkait hal ini, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo bungkam saat media berusaha mengkonfirmasi kebijakan ini. Selain Suryo Utomo, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wirasakti dan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama juga sama-sama bungkamnya. "Karena belum terdapat draf yang resmi, saya tidak dapat mengonfirmasi hal itu," kilah Yoga, Kamis (25/7/2019). Walau demikian, Yoga menyebut proses kajian revisi UU PPh masih terus dilakukan karena menjadi prioritas dari otoritas fiskal. Oleh sebab itu, dia menyarankan untuk menunggu sampai ada hasil resmi. Mengetahui hal ini, ekonomi Indef Enny Sri Hartati menilai, upaya pemerintah yang memangkas baseline PTKP menjadi Rp36 juta, harus dikaji ulang. Soalnya, hal ini tidak sesuai dengan semangat pajak sebagai alat distribusi kekayaan. Dia juga mengkritik bagaimana sikap pemerintah sangat tidak pro-rakyat. Seperti yang disebutkan sebelumnya, pemerintah memberi begitu banyak insentif sekaligus pemangkasan pajak bagi para pengusaha. Di sisi lain, pemerintah menurunkan ambang batas penghasilan yang kena pajak. "Kebijakan ini jelas tidak adil dan tidak proporsional. Inti dari pajak adalah untuk mendistribusi kekayaan," tukas Enny.
Tag :

Berita Terbaru

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…