Swasta Tetap Dipersilahkan Bisnis Air Minum, Tapi...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Para pengusaha atau investor yang berminat berinvestasi di bidang penyediaan air minum akhirnya bisa sedikit bernafas lega. Soalnya, sebelum ini kalangan swasta ramai berdiskusi mengenai dilarangnya swasta mengelola air minum dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air. Kali ini, mereka mengetahui kalau masih terdapat peluang untuk bisa berinvestasi di bidang air minum. Terkait hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan, kalangan swasta masih bisa berpartisipasi sebagai investor dengan catatan harus melakukan kerjasama dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah maupun badan usaha milik desa. "Mematuhi putusan MK, izin pengelolaan air minum cuma diberikan kepada BUMN, BUMD dan juga BUMDes. Tetapi, pada pelaksanaannya, mereka masih bisa menjalin kerjasama dengan pihak swasta," papar Basuki. Menurutnya, pemerintah bersama Panitia Kerja RUU SDA sejatinya berada dalam situasi sulit karena beda tafsir tentang kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Oleh sebab itu, pembahasan setiap pasal yang memuat klausul kerjasama dengan swasta berlangsung sengit. Untuk diketahui, dalam draf RUU SDA Pasal 51, diatur mengenai izin pemanfaatan SDA bagi keperluan usaha yang menciptakan produk berwujud air minum untuk kebutuhan pokok wajib diberikan kepada BUMN, BUMD dan juga BUMDes. Air minum yang diatur adalah air minum hasil SPAM, bukan produk kemasan. Selain itu, kerjasama antara badan usaha pemerintah, daerah maupun desa ini dilakukan dengan jangka waktu tertentu. Bentuk kerjasama juga bisa dilakukan dengan mendirikan perusahaan bersama atau partisipasi modal dari masing-masing pihak. "Partisipasi swasta dalam pengelolaan SPAM tetap dibutuhkan, lantaran anggaran pemerintah yang terbatas. Untuk menambah 10 juta sambungan anyar, diperlukan investasi sebesar Rp150 triliunan," urai Basuki.
Tag :

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …