Bank Wakaf Kurang Berkembang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Direktur Lembaga Keuangan Mikro, Suparlan mengatakan, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) masih menjadi tantangan tersendiri bagi pertumbuhan Bank Wakaf Syariah (BWS). Karena, tidak sembarang orang yang bisa terdaftar dalam pengurus BWS. Pengurus BWS harus akrab dengan sistem keuangan syariah dan dekat dengan lingkungan pesantren. Sekaligus komitmen saat berada dalam kelompok pengurus BWS. "Kendalanya adalah pengurusnya sendiri. Pengurusnya di pesantren sangat terbatas untuk mengelola keuangan syariah yang formal," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro, Suparlan di Banyuwangi, Sabtu (27/7). "Sistemnya ini kelompok, jadi mencari kelompok yang komitmen ini susah. Mereka yang cari sendiri kemudian mereka yang seleksi sendiri. Kalau dari awal calon anggotanya ada indikasi yang kurang bagus, enggak dilanjutin," lanjut Suparlan. Menurut Suparlan, pengurus tersebut memang harus berasal dari lingkungan pesantren, karena dianggap lebih mengerti cara menjalankan dan mengoperasikan lembaga keuangan dengan prinsip-prinsip syariah. "Kenapa pesantren? Karenabasic-nya ada sisi aqidahnya, sehingga pembayaran di sana pun kualitasnya lebih bagus karena pemahaman agamanya bagus," ucap Suparlan. Meski ketersediaan SDM masih minim, Otoritas Jasa Keungan (OJK) tetap menargetkan pertumbuhan 100 Bank Wakaf Syariah (BWS) hingga akhir tahun 2019. Sebab, OJK yakin bisa mencapai target tersebut karena Bank Himbara telah membuka pintu lebar bagi nasabah yang ingin berdonasi untuk membangun bank wakaf. Selain itu, Indonesia telah memiliki 28.000 pesantren.
Tag :

Berita Terbaru

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…