Sri Mulyani: Kementerian, Lembaga dan Pemda Boleh Sembunyikan Informasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah punya hak untuk tidak menyebar semua informasi. Walau terdapat asas transparansi publik, Menteri Sri Mulyani tetap bersikukuh tidak semua informasi harus diketahui masyarakat. "Apa seluruh informasi wajib disampaikan? Memang hal ini jadi penting, soalnya di Kemenkeu juga banyak orang yang menuntut informasi yang mestinya tidak disampaikan. Lalu, batasnya bagaimana?" tutur Menteri Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/7/2019). Menurut Sri Mulyani, batasan-batasan informasi publik sejatinya sudah diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik. Dalam pasal 17 undang-undang itu, disebutkan informasi publik ada yang dikecualikan karena sifatnya yang rahasia. Sri Mulyani lantas merinci, terdapat tujuh hal informasi yang dilarang dibuka ke publik. Yang pertama adalah kalau informasi tersebut bisa menghalangi proses hukum. Kedua, informasi itu bisa mengganggu hak intelektual dan persaingan usaha yang sehat. Tiga, kalau informasi yang diminta dapat mengancam pertahanan dan keamanan negara. "Keempat, informasi yang diminta bisa mengungkap secara detail mengenai kekayaan alam Indonesia. Kelima, informasi itu dapat menghancurkan ekonomi Indonesa. Yang ini yang acap kali dipersoalkan," ungkap Sri Mulyani.
Tag :

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…