Sudah Satu Bulan Ini Aturan Teknis Diskon Pajak Jumbo tak Kunjung Terbit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beleid turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan yang sejatinya sudah diundangkan semenjak tanggal 26 Juni 2019 lalu, sampai sekarang diketahui belum terbit, Senin (29/7/2019). Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, peraturan pemerintah ini menyediakan pemangkasan pendapatan bersih hingga 60 persen untuk sektor padat karya yang tidak memperoleh sarana fiskal. Sementara itu, penyelenggara vokasi memperoleh pemangkasan pendapatan bruto paling banyak 200 persen dari biaya penyelenggaraan vokasi. Sedangkan R&D paling banyak 300 persen dari biaya penyelenggaraan. Hanya saja, sampai hari Senin ini belum jelas bagaimana pemerintah bakal menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Jika ditinjau pada pasal 30 PP 45/2019 menyebut, pelaksanaan aturan ini tetap memerlukan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur lebih detail bagaimana pemangkasan pendapatan bruto dilakukan. Terkait hal ini, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, PMK itu masih disinkronkan dengan kementerian/lembaga terkait lainnya. Untuk digarisbawahi, kementerian/lembaga yang terkait itu antara lain Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Kami pun telah berkoordinasi dengan kelompok pengusaha semisal Kadin serta Apindo agar formula teknis dalam PMK bisa efektif dan bisa diterapkan," ungkap Hestu, Senin (29/7/2019). Walau begitu, Hestu mengungkapkan, Kemenkeu tengah berusaha supaya PMK dapat dituntaskan paling lambat bulan Agustus mendatang.
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…