Ketagihan Sabu Sabu, Pelaku Curi Handphone Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Reskrim Polsek Tegalsari menangkap pelaku pencurian. Tersangka bernama Riski Faisal Aditya, warga Desa Jampirogo RT 03 RW 02 Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Mojokerto atau kos di Banyu urip Wetan, Surabaya. Dan, tersangka saat ini mendekam ditahanan Polsek Tegalsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka kita tangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban,"kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama (29/7/2019). Dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin penangkapan tersangka berawal dari tanggal 19 Juli 2019, korban Isni Hastuti warga Kupang panjaan 3, Surabaya kehilangan hanphone. Kemudian korban lapor ke Polsek Tegalsari. Berdasarkan laporan tersebut, anggota melakukan Lidik. Dari saksi saksi yang diperiksa, mengarah ke tersangka. Dan sekitar pukul 07.00 wib di jalan Kupang Panjaan 3/25-C Surabaya, berhasil mengamankan tersangka pencurian handphone. Modusnya, tersangka masuk kedalam rumah korban, yang terlihat sepi tersangka mencuri dan kabur. Tapi, ada saksi yang melihat tersangka. "Pelaku dan barang bukti diamankan untuk kemudian dibawa ke Polsek Tegalsari, guna penyelidikan," terangnya. Saat diperiksa, tersangka Riski mengaku hasil pencurian digunakan untuk nyabu dan bayar hutang, selain itu di dompet pelaku juga di temukan sejumlah uang kurang lebih Rp 1 juta." Barang curian dibelikan sabu,"ujarnya saat diperiksa di Polsek Tegalsari. barang bukti, satu unit handphone merk rmx 1821 4gb dan dosbook. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…