Program Sertifikat Tanah Gratis di Pamekasan Dipungut Biaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Program sertifikat tanah gratis yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ternyata masih harus mengeluarkan biaya. Fakta tersebut dialami warga Desa Ragang, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Warga mengaku dimintai uang saat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tak hanya dipungut biaya, bahkan warga mengaku belum menerima buku sertffikat tanahnya meski telah mengurus semenjak dibukanya proses pendaftaran medio 2018 lalu. Salah seorang warga asal Desa Ragang, Rukayah mengaku dimintai uang sebesar Rp 50 ribu per bidang tanah oleh perangkat desa yang diangkat jadi panitia PTSL. Rukayah mendaftarkan sejumlah bidang tanah. Wanita tersebut mengaku, baru membayar setengah dari total biaya yang dipungut petugas dan berjanji akan melunasi setelah sertifikat selesai. "Saya beserta warga lainnya tidak mengetahui jika program PTSL dari pemerintah pusat itu gratis. Makanya saya dan warga lainnya tidak protes. Kalau tahu gratis, saya tidak akan melunasi ongkos tertunggak," tandasnya di Pamekasan, Selasa (30/7). Plt Kepala Desa Ragang, Abdul Hamid mengaku tidak ikut campur dan tidak mengetahui soal PTSL dipungut biaya. Hamid berdalih, dirinya belum menjabat sebagai pelaksana tugas kades saat proses pendaftaran sertifikat tanah gratis itu diluncurkan medio 2018 lalu. "Saya tidak tahu terkait pungutan biaya proses sertifikat tanah itu. Soalnya, saya baru bertugas sebagai pelaksana tugas kades setelah proses pendaftaran sertifikat gratis itu dimulai tahun lalu," tandas Hamid.
Tag :

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…