Program Sertifikat Tanah Gratis di Pamekasan Dipungut Biaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Program sertifikat tanah gratis yang dicanangkan Presiden Joko Widodo ternyata masih harus mengeluarkan biaya. Fakta tersebut dialami warga Desa Ragang, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura. Warga mengaku dimintai uang saat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tak hanya dipungut biaya, bahkan warga mengaku belum menerima buku sertffikat tanahnya meski telah mengurus semenjak dibukanya proses pendaftaran medio 2018 lalu. Salah seorang warga asal Desa Ragang, Rukayah mengaku dimintai uang sebesar Rp 50 ribu per bidang tanah oleh perangkat desa yang diangkat jadi panitia PTSL. Rukayah mendaftarkan sejumlah bidang tanah. Wanita tersebut mengaku, baru membayar setengah dari total biaya yang dipungut petugas dan berjanji akan melunasi setelah sertifikat selesai. "Saya beserta warga lainnya tidak mengetahui jika program PTSL dari pemerintah pusat itu gratis. Makanya saya dan warga lainnya tidak protes. Kalau tahu gratis, saya tidak akan melunasi ongkos tertunggak," tandasnya di Pamekasan, Selasa (30/7). Plt Kepala Desa Ragang, Abdul Hamid mengaku tidak ikut campur dan tidak mengetahui soal PTSL dipungut biaya. Hamid berdalih, dirinya belum menjabat sebagai pelaksana tugas kades saat proses pendaftaran sertifikat tanah gratis itu diluncurkan medio 2018 lalu. "Saya tidak tahu terkait pungutan biaya proses sertifikat tanah itu. Soalnya, saya baru bertugas sebagai pelaksana tugas kades setelah proses pendaftaran sertifikat gratis itu dimulai tahun lalu," tandas Hamid.
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…