Regulasi Baru Program Sawit Berkelanjutan Sah Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Beberapa tahun terakhir industri sawit Indonesia dibenturkan pada penolakan Uni Eropa yang akan menerapkan larangan pemanfaatan minyak kelapa sawit dan turunanya sebagai bahan pembuatan biofuel pada 2030 atas tuduhan diskriminatifnya. Untuk itu, pemerintah bakal memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) tahun ini untuk memperkuat sektor sawit nasional. Seperti diketahui, ISPO ditetapkan pada tahun 2009 oleh pemerintah agar semua pihak di sektor kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global. Sistem sertifikasi ISPO mengacu kepada standar internasional dan penilaian kesesuaian Komite Akreditasi Nasional (KAN). Perpres tersebut rencananya akan mewajibkan petani mengantongi sertifikat ISPO. Dalam prosesnya, pemerintah berjanji memberikan dukungan pembiayaan. Selain itu, pemerintah juga akan menerbitkan Inpres mengenai rencana aksi sawit berkelanjutan, yang akan memberikan panduan bagi kementerian dan lembaga terkait upaya mempercepat dan mewujudkan sawit berkelanjutan di Indonesia. Inpres No 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Sawit (Inpres Moratorium Sawit). Sementara itu, pemerintah tengah memberlakukan Perpres No 88/2017 tentang tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), yang diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 11 September 2017. "Perpres baru ISPO sekarang sedang dalam proses akhir. Mudah-mudahan, sebelum akhir tahun, sudah bisa terbit. Ketentuan yang lama kurang tegas dalam memberikan dukungan kepada perkebunan kecil. Mestinya, pemerintah bayar saja melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kan ada duitnya. Dulu, pada saat melahirkan ISPO, ini nggak terbayangkan," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam Dialog Industri tentang Menciptakan Industri Sawit Indonesia Yang Berkelanjutan di Jakarta, Rabu (31/7). Perpres penguatan ISPO itu, kata Darmin, diharapkan dapat membenahi perkebunan-perkebunan sawit kecil. Agar benar-benar memenuhi standar prinsip berkelanjutan. "Ini adalah salah satu dari bagian sustainability (berkelanjutan). Bukan satu-satunya, karena sustainability itu menyangkut pemenuhan standar dalam pengelolaan dan produk. Termasuk, soal ketertelusuran," kata Darmin. Setelah Perpres itu diterbitkan, ujar dia, petani wajib memenuhi prinsip dan kriteria standar berkelanjutan ISPO. Dengan dukungan pembiayaan pemerintah. Dia menjamin, pembiayaan yang dijanjikan pemerintah akan mencakup keseluruhan luas kebun petani. Terkait dengan persyaratannya, pemerintah akan menyelesaikan persoalan status lahan kebun sawit petani yang terindikasi berada di dalam kawasan hutan melalui Perpres "Berapa saja luasan kebun rakyat, pemerintah akan bantu biayai. Secara penuh," kata Darmin.
Tag :

Berita Terbaru

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sebuah platform Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi (Oasis Wangi), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …