Bank Indonesia: Depresiasi Rupiah Hanya Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pernyataan terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai rencana kenaikan tarif impor kepada China memicu gejolak di pasar keuangan. Sentimen tersebut membuat nilai tukar rupiah melemah, pada (2/8). Namun, menurut Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah, depresiasi nilai tukar rupiah ini hanya sementara. "Depresiasi timbul di pasar tapi ini hanya sementara, karena risk-off setelah rencana Trump memberlakukan tarif baru dalam perdagangan dengan China," kata Nanang di Jakarta, Jumat (2/8). Nanang mengatakan, bank sentral akan intervensi di pasar spot, pasar obligasi dan Domestik NDF pada Jumat ini untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Sebelumnya, Donald Trump, presiden negara adidaya yang juga berlatar belakang pengusaha properti, pada Kamis, melontarkan cuitan di media sosial Twitter bahwa pihaknya akan memberlakukan tarif baru pada impor barang-barang China, yang dia sebut sebagai upaya melindungi ekonomi AS dari risiko kebijakan perdagangan global. Ancaman Trump tersebut cukup mengejutkan karena delegasi pemerintah AS baru kembali dari negosiasi dagang di Shanghai, China, yang dinilai pasar sebagai perundingan yang disebut cukup konstruktif. Namun, pernyataan Trump membuat tensi konflik dagang kembali meningkat. Dalam serangkaian cuitannya Trump akan mengenakan tarif 10 persen pada 300 miliar dolar AS impor China mulai 1 September 2019. Dia merasa tidak puas dengan proses negosiasi perdagangan antara kedua negara adidaya yang dipandang pasar akan menghasilkan dampak positif. Sebelumnya, AS sudah mengenakan tarif 25 persen pada 250 miliar dolar AS impor China yang bertujuan untuk menekan ekonomi terbesar kedua dunia itu. Pengenaan tarif itu, juga dinilai sebagai gertakan AS agar China menyepakati kesepakatan perdagangan yang sedang dirancang.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…