Sandbox Batch I Lancar, OJK Persiapkan yang ke- 2

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memulai regulatory sandbox batch I pada 1 Juli 2019 kemarin. Sementara itu, 12 sampel fintech di batch II sudah menunggu giliran. Kepala Departemen Grup Inovasi Digital dan Keuangan Mikro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono mengatakan, sampai sekarang batch dua memang belum masuk sandbox. Dia mengharapkan batch II bisa menyusul di bulan ini atau September mendatang. "Batch II memang belum masuk, tapi sudah ada empat fintech yang tercatat dan sedang lakukan proses diskusi skenario," ujarnya, akhir pekan ini. OJK sendiri memberikan batas waktu satu bulan bagi fintech menyusun skenarionya. Sebenarnya, Triyono mengharapkan fintech yang mau masuk sandbox bisa bergabung saja ke batch pertama. "Jadi kita tidak perlu membuat batch lagi, tapi kalau memang berbeda sama sekali jenis bisnisnya pasti kami buatkan batch baru. Semoga hal tersebut tidak mengganggu ritme yang sudah ada," kata Triyono. Demi menanggulangi kesulitan mencari pakar dalam beberapa bidang fintech, Triyono mengakui menggandeng banyak pihak. "OJK tidak mau berpura-pura tahu segala masalah. Oleh karena itu, kita adakan kerja sama," ujarnya. Triyono mencontohkan sebuah kasus, misalnya dalam rangka review blockchain base, pihaknya kerja sama dengan asosiasi terkait. Tujuannya, OJK bersama asosiasi mampu menilai titik kritisnya untuk kemudian diperbaiki. Sebagai informasi, dalam batch I kemarin ada 23 fintech yang masuk regulatory sandbox. Dalam batch II, akan ada 12 sample yang ikut. "Batch pertama ada 12 cluster dan batch kedua ada 8 cluster," ungkap Triyono di kantornya, Jumat (19/7). Kendati begitu, menurutnya, masing-masing perusahaan sejatinya bisa berpindah-pindah cluster. Sebab, uji regulatory sandbox bertujuan untuk melakukan pengujian mendalam. Lebih lanjut hasil pengujian ini bisa menjadi modal bagi wasit industri jasa keuangan untuk menerbitkan regulasi terkait model bisnis ini. Pasalnya, mayoritas jenis usaha belum memiliki aturan khusus. Hanya P2P Lending yang sudah memiliki aturan khusus, yaitu POJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. "Kami pantau setelah regulatory sandbox selesai," katanya. Lebih lanjut hasil pengujian ini bisa menjadi modal bagi wasit industri jasa keuangan untuk menerbitkan regulasi terkait model bisnis ini. Pasalnya, mayoritas jenis usaha belum memiliki aturan khusus. Hanya P2P Lending yang sudah memiliki aturan khusus, yaitu POJK Nomor 77 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. "Kami pantau setelah regulatory sandbox selesai," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…