Awal September TPST di Tambakboyo Mulai Diujicoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Persoalan sampah yang kian hari menjadi problem bersama, di Lamongan sedikit demi sedikit akan mulai teratasi, seiring dengan akan dioperasionalkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di jalan ring road Desa Tambakboyo Kecamatan Tikung Lamongan. Bagunan TPST yang tinggal menyelesaikan finishing itu, di dalamnya sudah terdapat mesin pendaur ulang, yang akan digunakan untuk mencacah sampah, sebelum sisanya masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Moch Wahyudi menyebutkan, kalau TPST ini diharapkan bisa mengurangi tumpukan sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA. Karena dari berbagai study tumpukan sampah di TPA Tambakboyo ini sudah semestinya harus dikurangi, agar bisa mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satu mengurangi tumpukan sampah tersebut lanjut Wahyudi, dengan mengoperasionalkan TPST ini, dimana nanti sampah masuk ke TPST didaur ulang, bisa menjadi pupuk organik dan sampah non organik. "Sampah yang masuk nanti langsung di daur ulang, yang sampah organik langsung dijadikan pupuk, sementara sampah non organik akan dimanfaatkan agar lebih memberi manfaat secara ekonomis," ungkapnya. Sedangkan sisa sampah organik dan non organik itu nantinya yang akan dibawah ke TPA. "Jadi bisa ada sisa bisa juga tidak, dan kalau seperti itu TPA nantinya lambat laun tidak berfungsi," terangnya. TPST ini sendiri lanjutnya, akan mulai diujicobakan pada awal September, dan sampah yang sebelumnya dari TPS ke TPA, setelah diujicobakan nanti sampah langsung ke TPST. "Jadi sampah-sampah nanti akan langsung ke TPST, semoga dioperasionalkan nanti bisa mengurangi problem sampah di Lamongan," terangnya. Sekedar diketahui sampah yang masuk ke TPA di Lamongan setiap harinya kurang lebih sekitar 64 ton, dan sampah itu awalnya akan dimanfaatkan sebagai tenaga listrik di PLTSa, namun sampai saat ini PLTSa hanya sekali dioperasionalkan saat diresmikan. Sementara itu, adanya TPST ini setidaknya bisa menjawab atas PLTSa senilai Rp 2,4 Miliar yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakboyo Kecamatan Tikung Lamongan, hanya sekali dioperasionalkan dan sekarang mangkrak. Padahal PLTSa ini diharapkan bisa menghasilkan listrik sebesar 25 KVA setiap harinya, dan mengolah sampah sebesar 4 ton per jam. Diperkirakan, dari 4 ton sampah itu, 2 ton akan menjadi kompos, 1 ton berupa sampah yang masih bisa dijual lagi dan 1 ton lagi akan diolah menjadi listrik, namun itu hanya hitungan dan tak pernah terealisasi. Secara teknik, PLTSa bisa beroperasi selama 8 jam per hari dengan produksi listrik diperkirakan sebesar 25 KVA. Listrik produksi ini selain untuk penerangan di TPA, juga dimanfaatkan untuk mengoperasikan mesin pembuat biji plastik.jir
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…