Eks Pejabat China Ditangkap, Timbun 13 Ton Emas Batangan Di Rumahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, -Koruptor yang diamankan di China ini mungkin bisa dibilang salah satu koruptor dengan nilai korupsi terbesar di dunia. Seorang pejabat korup di China ditangkap setelah menimbun 13 ton emas batangan senilai 520 juta poundsterling, atau senilai Rp 9 triliun. Selain itu, polisi juga menemukan uang sebesar 30 miliar pounsterling, atau Rp 523,6 triliun, dalam akun banknya yang diduga hasil dari penyuapan. Berdasarkan penemuan tersebut, digadang gadang pejabat korup bernama Zhang Qi ini menjadi pria terkaya di China. Diwartakan New York Post, dalam penyelidikan korupsi, polisi menggeledah rubanah milik Zhang, dan menemukan 13 ton emas batangan itu. Emas batangan tersebut ditemukan di sebuah Gudang rahasia pria yang pernah menjabat sebagai Walikota Danzhou itu. Setelah kejahatannya terbongkar, Zhang diberitakan langsung dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris partai Komunis di Haikou, provinsi Hainan. Gambar dan video yang beredar memperlihatkan polisi tengah menghitung emas yang ditemukan di rumah Zhang menjadi viral di media social. Sebelumnya Zhang tengah menjadi incaran oleh badan pemberantasan korupsi China sebagai bagian dari pemberantasan rasuah oleh presiden Xi Jinping sejak 2013. Xi Jinping mengatakan bahwa upaya pemberantasan rasuah tidak akan pernah berahir karena sudah menjadi “ancaman akar rumput” di tubuh partai. Dalam indeks persepsi Transparansi Korupsi Internasional berdasarkan data per 2018 China menduduki peringkat 87. “Terdapat kekurangan dalam independensi peradilan, kejelasan apa itu korupsi, dan transparansi dalam proses penuntutan pelanggaran,” ujar Transparansi Internasional.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…