Seminggu, Polres Lamongan Ringkus 13 Pelaku Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Peredaran narkoba di wilayah hukum Lamongan seakan tidak pernah sepi. Meski hampir setiap hari pelaku pengedaran dan pemakai barang jenis sabu, ganja dan pil karnopen ini diringkus, namun masih saja ada pelaku yang mencoba berbisnis dan pemakai barang haram ini. Terbaru, Satnarkoba Polres Lamongan berhasil meringkus 13 pelaku pengedar dan pemakai narkoba dan jaringannya. Selain meringkus para pelaku, Polres juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kini para pelaku harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, dan para pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan denda Rp 1,5 miliar karena melanggar UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dalam press releasenya Selasa, (8/10/2019) menyebutkan ke 13 pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan adanya transaksi barang haram ini. "Para pelaku kami tangkap di lokasi yang berbeda, dan kami akan terus kembangkan kasus ini, karena saya yakin jaringan nya masih ada," ungkap Feby panggilan akrab Kapolres Lamongan. Disebutkan, meski penangkapan ini tergolong cukup banyak jumlah pelakunya, tapi dirinya tidak pernah berhenti untuk menangkap para pelaku dari transaksi narkoba, karena selain melanggar perbuatan pelaku ini juga bisa merusak mental masyarakat. Para pelaku yang berhasil diringkus kata Feby dari wilayah Lamongan diantaranya ada 10 pelaku, diantaranya AY (50) seorang nelayan warga Desa Kranji, Paciran, AS (29) dusun Sumberpanggang Desa Lopang Kembangbahu, HW (32) Dusun Keset Desa Sidorejo, Deket, SY (33) Dusun Genceng Desa Takeranklating, Tikung, Ada lagi TW (49) Dusun Ngasemboto Desa Kuwuhrejo, Bluluk, DS (29) Dusun Plalangan Desa Plosowahyu Kec/Kab. Lamongan, SFK (28) Dusun. Bujel Desa. Sendangrejo Kec. Ngimbang, AS (27) Dusun Blumbang Dradahblumbang Kec. Kedungpring M SH (29) Dusun Blumbang Desa Dradahblumbang Kec. Kedungpring, ST Desa Mojoreji Desa Modo Lamongan. Sedangkan pelaku tiga lainnya kata Feby dari luar Lamongan, diantaranya HD (41) Desa Dander Bojonegoro, IS (41) Tanjung Wedung, Kec. Kabuh, Kab. Jombang, SC (29) Kel. Pekuncen, Kec. Panggung rejo, Kota Pasuruan. Dari 13 pelaku itu kata Feby, ada enam barang bukti yang diamankan, diantaranya 651 Pil Dobel L, 3, 93 Gram Sabu, 5, 35 Gram Sabu, 9, 04 Gram Sabu 1/2 Kilogram Ganja, 84 Gram Ganja 0, 48 gram Sabu, 2, 08 gram Sabu, 0, 35 gram Sabu. Bahkan kata Feby, dari barang bukti yang diamankan, ada salah satu pelaku mendapatkan barang haram jenis ganja tesebut di wilayah Lampung Sumatera dengan mengendarai motor Vespa. "Mereka membawa ganja dari Lampung sebanyak 1 kg, dengan mengendarai motor vespa, dan saat penangkapan ini ganjanya hanya seberat 0,5 kg karena sudah dijual dan diedarkan," pungkasnya.jirnarkoba
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…