Polrestabes Surabaya Temukan Ekstasi Tablet saat Mengamankan Tersangka Peng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Saat melakukan pemusnahan barang bukti ada yang menarik. Pasalnya, satuan narkotika Polrestabes Surabaya, membongkar ekstasi yang dikemas dalam tablet. Dan itu semua, kemarin (8/10/2019). memusnahkan 4,8 kg sabu-sabu, 2,9 ganja, 1.158 butir pil ekstasi, 930 pil happy five dan 186 ribu butir pil koplo. Dari barang bukti yang dimusnahkan itu ada salah satu kemasan narkoba jenis pil ekstasi yang dikemas kedalam tablet. Ini dilakukan pelaku pengedar narkoba untuk memudahkan pengguna narkoba mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. "Saat diperiksa pelaku ini untuk memudahkan saja penggunanya agar tidak pahit saat mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Selasa (8/10/2019). Memo memastikan jika narkoba yang diamankan tersebut bukan merupakan jenis baru yang dilakukan bandar narkoba. Kondisi ini membuat polisi harus mewaspadai untuk pola pengedaran narkoba yang dilakukan oleh bandar. "Karena memang bandar akan melakukan cara untuk menyembunyikan narkoba sebagai salah satu upaya pelaku untuk menghindari tangkapan anggota polisi," jelas Memo didampingi Wakasatnarkoba Polrestabes AKP Heru. Ekstasi yang dikemas kedalam tablet ini berisikan 1 butir pil ekstasi. "Jadi efeknya sama dengan satu butir pil ekstasi cuman memang kemasannya lebih baru dengan cara dimasukkan tablet," ucap mantan Pamen Polda Jatim ini. Dalam proses pemusnahan ini Polrestabes Surabaya dengan Polsek Jajaran mengamankan 18 tersangka. Tangkapan ini merupakan hasil tangkapan Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran mulai bulan Juli hingga bulan September 2019. Memo memastikan jika pengedar narkoba ini akan berupaya untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia. "Kami mendapatkan satu jaringan pengedar narkoba dari Malaysia dengan cara di kirim melalui udara," ungkapnya. Memo memastikan jika tidak akan memberi ampun kepada pengedar narkoba yang berusaha menyelundupkan narkoba di Surabaya. "Kami tidak akan tinggal diam kepada pengedar narkoba yang menyelundupkan narkoba di Surabaya," katanya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…