4 Pemuda Mabuk di Jalan Surabaya Diamankan Tim Respati Cobra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Terjadinya tindak pidana berawal dari minum minuman keras. Dan kemarin (8/10/2019), tim respati cobra, mengamankan empat pemuda yang sedang mabuk mabuk dijalan. Mereka adalah Muhammad Habibi, 17, warga Jl.Kapas Baru Gg II No.93 Surabaya, Yusuf Hermanto,28, warga Jl.Kapas Baru 10A - 84, RT17 / RW 07 Tambaksari Surabaya, Vingki K,23,warga Tanah Merah RT 03/RW 04 Kenjeran Surabaya dan Dedy Kurniawan,31, warga Setro Baru Utama 1/37 RT 05/RW 03 Tambaksari Surabaya. Menurut Kanit team respati kobra Ipda Joko Priyono, SH, saat itu pihaknya sedang melakukan patroli di wilayah hukum Kedung Cowek, surabaya. Nah, disaat lewat tim melihat ada empat pemuda yang dalam keadaan mabuk. Dan, saat dihampiri ternyata mereka sedang pesta minuman keras. Melihat hal itu, pihaknya langsung mengaman empat pemuda ini. Saat dikonfirmasi, salah satu pemuda bernama Yusuf mereka melakukan ini iseng dan mengisi waktu saja. "Iseng dan ngisi waktu saja,"ucapnya. Akibat perbuatannya dikenakan pasal 492 KUHP, mabuk dimuka umum diancam kurungan hukuman, dan melanggar Pasal 492 KUHP mabuk di muka umum.nt
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…