Diksar Mahasiswa Unila Berujung Maut, 17 Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Lampung –Pendidikan dasar (Diksar) yang terjadi di dusun Cikoak, desa Tanjung Agung, kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada 25-29 September 2019 lalu berujung tragedy. Salah satu peserta atas nama Aga Trias Tahta (19), warga Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, kecamatan Gadingrejo, Pringsewu tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Tidak hanya Aga, beberapa peserta lainnya juga mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit. Akibat peristiwa itu, dua korban melaporkan ke Polres Pesawaran. Polres Pesawaran langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua panitia diksar. Selama proses penanganan perkara tersebut, Polres Pesawaran marathon memeriksa sejak laporan masuk pada Rabu (2/10/2019). Sebanyak 19 orang diperiksa secara marathon. Dua diantaranya tidak terlibat dan diperkenankan untuk pulang. Sedangkan 17 panitia penyelenggara (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polres Pesawaran pada Rabu (9/10/2019). “Penahanan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka sejak Selasa malam. Surat perintah penahanannya hari ini (Rabu),” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Ia menambahkan, selama masa penahanannya itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan. Popon menerangkan, dua dari 17 tersangka dikenakan pasal 359 dan atau 360 KUHP atas kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Dua orang itu adalah ketua dan wakil ketua umu UKM Cakrawala Unila. Sedangkan untuk 15 tersangka lainnya dikenakan pasal 170 dan atau 351 KUHP tentang melakukan penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Terkait penetapan 17 tersangka diksar UKKM Cakrawala, Dekan FISIP Unila Syarif Makhya menerangkan, pihaknya sudah menerima kabar tersebut. Menurutnya, pihak kampus menunggu ketetapan hukum para mahasiswa tersebut. “Kampus bersifat kooperatif. Untuk punishment, semua ada peraturan akademiknya. Kalau kategori terberat, mahasiswa akan di drop-out,” jelasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…