Diksar Mahasiswa Unila Berujung Maut, 17 Ditetapkan Sebagai Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Lampung –Pendidikan dasar (Diksar) yang terjadi di dusun Cikoak, desa Tanjung Agung, kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran pada 25-29 September 2019 lalu berujung tragedy. Salah satu peserta atas nama Aga Trias Tahta (19), warga Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, kecamatan Gadingrejo, Pringsewu tewas dengan luka di sekujur tubuhnya. Tidak hanya Aga, beberapa peserta lainnya juga mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit. Akibat peristiwa itu, dua korban melaporkan ke Polres Pesawaran. Polres Pesawaran langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap semua panitia diksar. Selama proses penanganan perkara tersebut, Polres Pesawaran marathon memeriksa sejak laporan masuk pada Rabu (2/10/2019). Sebanyak 19 orang diperiksa secara marathon. Dua diantaranya tidak terlibat dan diperkenankan untuk pulang. Sedangkan 17 panitia penyelenggara (Diksar) UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polres Pesawaran pada Rabu (9/10/2019). “Penahanan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka sejak Selasa malam. Surat perintah penahanannya hari ini (Rabu),” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Ia menambahkan, selama masa penahanannya itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan. Popon menerangkan, dua dari 17 tersangka dikenakan pasal 359 dan atau 360 KUHP atas kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Dua orang itu adalah ketua dan wakil ketua umu UKM Cakrawala Unila. Sedangkan untuk 15 tersangka lainnya dikenakan pasal 170 dan atau 351 KUHP tentang melakukan penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Terkait penetapan 17 tersangka diksar UKKM Cakrawala, Dekan FISIP Unila Syarif Makhya menerangkan, pihaknya sudah menerima kabar tersebut. Menurutnya, pihak kampus menunggu ketetapan hukum para mahasiswa tersebut. “Kampus bersifat kooperatif. Untuk punishment, semua ada peraturan akademiknya. Kalau kategori terberat, mahasiswa akan di drop-out,” jelasnya.
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…