Produksi Uang Palsu Ratusan Juta, Tujuh Orang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 7 orang yang diduga sebagai pelaku pembuatan uang palsu (upal) diringkus oleh Jajaran Reskrim Polres Lamongan bersama barang bukti uang palsu senilai Rp 304 juta pecahan seratus ribuan. Kini ke tujuh pelaku yang modusnya bisa menggandakan uang ini harus meringkuk disel tahanan Mapolres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Ke tujuh pelaku yang memproduksi uang palsu ini kata Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung, pada Kamis (10/10/2019), ditangkap sebelumnya karena adanya laporan dari masyarakat, kalau di salah satu rumah warga di Desa Girik Kecamatan Ngimbang terdapat kegiatan memproduksi uang palsu. Mendengar itu kata Feby, panggilan akrab Kapolres Lamongan, akhirnya jajaran Reskrim melakukan penyamaran dengan menjadi petugas menyamar sebagai pembeli di warung kopi di sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapat informasi yang valid, petugas kemudian melakukan penggrebekan lokasi kejadian di Desa Girik Kecamatan Ngimbang. Dan dari lokasi kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin cetak atau printer, sisa tinta, uang palsu sebanyak 304 juta. “Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita berupa uang palsu pecahan seratus ribuan berjumlah 2.989 lembar, uang palsu pecahan lima puluh ribu. Sehingga secara totol uang palsu yang diamankan 304.000.000 juta,” terang Feby. Sedangkan, lanjut Feby, tersangka yang berhasil diringkus petugas diantaranya berinisial ROM warga Surabaya , SIN warga Nganjuk, SU warga Jombang, HE warga Jember, SAM warga Kecamatan Rejoso- Nganjuk. “Tersangka lainya adalah berinisial PAR warga Nganjuk, AH warga Wonosobo, sedangkan pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan uang palsu melarikan diri dan menjadi pengejaran petugas,” paparnya. Feby juga memaparkan uang palsu tersebut akan edarkan ke tengah-tengah masyarakat dengan modus penggandaan uang. Dan masing-masing memiliki peran yang berbeda, tersangka ROM memiliki peran pembuat uang palsu. “Uang palsu tersebut kemudian uang tersebut dibeli SIN dengan harga Rp 8 juta. Kemudian SIN diajak SU, HE, SAM, PAR, AH alias INDRA melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang,” terang Perwira polisi berpangkat dua melati di pundak tersebut. Terhadap korban dengan menjanjikan akan memberikan uang dalam jumlah besar dengan syarat harus memberikan uang sebagai mahar, namun jika setelah uang mahar diberikan kemudian korban diberi uang palsu yang masukkan kotak kardus. Dan akhirnya berhasil digrebek Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Dan masing-masing tersangka dijerat UU RI No. 7 tahun 2011 dan Pasal 36 ayat 2 jo 26 ayat 2 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 KUHP ancaman hukuman kurangan penjara selama 10 tahun.jir
Tag :

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…