10 Calon Penyelenggara Equity Crowdfunding Harus Penuhi Syarat Ini Agar Dap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Perketat dunia financial technologi atau fintech, OJK terus mengupayakan agar semua pemilik usaha dibidang ini telah mendapatkan izin dari OJK. Seperti yang dilakukan 10 penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding yang berkasnya tengah berjajar rapi untuk mengajukan surat izin usaha ke OJK. Pemberian izin ini tak serta merta dilakukan OJK. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengusaha untuk mendapatkan izin. Pertama, penyelenggara ini harus berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) atau koperasi dengan modal minimum Rp2,5 miliar. Kedua, Penyelenggara wajib menyampaikan laporan tengah tahunan, laporan tahunan, dan laporan insidentil kepada OJK. Dalam laporan tersebut harus memuat laporan kinerja sebagai perusahaan dan laporan kegiatan perusahaan. Sementara yang bertindak sebagai emiten dalam platform urun dana ini disebut sebagai penerbit. OJK membatasi penerbit sebagai perseroan terbatas yang tidak dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh kelompok usaha (konglomerasi). Ketiga, penerbit pun disyaratkan tidak boleh merupakan perusahaan terbuka maupun perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp10 miliar. Adapun, untuk dapat menerbitkan saham lewat ECF, penerbit harus menyerahkan dokumen kepada penyelenggara, seperti akta pendirian, jumlah penawaran, tujuan penggunaan dana, rencana bisnis kebijakan dividen, dll. Sama seperti emiten di pasar modal, penerbit di ECF juga harus menyampaikan laporan keuangan yang disusun setidaknya berdasarkan ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) non-audited. Keempat, Nilai penawaran dibatasi hingga Rp10 miliar dengan masa penawaran pada setiap penawaran selama 60 hari. Dengan demikian, keuntungan yang didapat investor dalam ECF ini juga tidak akan berasal dari capital gain melainkan lebih memanfaatkan pembagian dividen maupun return yang telah disepakati
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…