FGD UINSA: Aturan Contempt Of Court Kurang Jelas, Perlu UU Khusus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aturan hukum mengenai contempt of court di Indonesia masih mengandung ketidakjelasan. Akibatnya banyak para pihak khususnya penegak hukum memaknai contempt of court dengan interpretasi masing-masing. Oleh karena itu perlunya aturan khusus membentuk Undang-Undang baru tentang contempt of court. Demikian hal itu di sampaikan oleh Pengamat Hukum Muwahid. "Contempt of court harus di atur oleh Undang--Undang secara komprehensif. Baik mengenai definisi,bentuk-bentuknya, tindakannya itu perlu diatur secara lengkap. Karena contempt of court yang sekarang masih tergantung interpretasi masing-masing," ucap Muwahid pemateri Focus Grup Discussion (FGD) tentang contempt of court yang diselenggarakan oleh Klinik Etik dan Advokasi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya di Mootcourt FSH, Jumat (11/10/2019). Menyingung soal KHUP dan RKHUP yang mengatur mengenai contempt of court, kata Muwahid yang juga Kaprodi Ilmu Hukum UINSA itu, menyampaikan bahwa penjelasannya masih belum cukup dan perlu mengkaji kembali. "Tidak cukup hanya didasarkan KUHP saja dan RKUHP perlu dikritisi lagi. Sehingga dilapangan tidak multitafsir apakah masuk tindakan tindak pidana atau soal etika saja yang contempt of court. Karena banyak advokat yang tidak puas dengan putusan hakim," ungkapnya. Peryataan lainnya disampaikan oleh Ketua Klinik Etik dan Advokasi UINSA, Nurlailatul Musyafaah, ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang belum paham tentang contempt of court. Sehingga hal itu dapat membahayakan bagi mereka sendiri. "Hasil dari FGD bahwasanya perlunya sosialisasi lebih tentang contemp of court. Karena banyak masyarakat tidak tahu bahwa tindakan mereka bagian dari contempt of court. Dan itu agak bahaya karena mereka tidak tahu hanya melakukan," ujar Ila panggilan akrabnya. Walaupun begitu, kata Ila yang juga Kepala Laboratorium FSH, mengutarakan masih ada beberapa pihak dengan sengaja melakukan contempt of court di pengadilan." Ada juga beberapa unsur kensegajaan mayoritas karena mereka sudah dilakukan praktisi hukum dan itu memang bisa masuk ranah pidana," pungkasnya. ‌ Hadir narasumber lainnya di FGD Klinik Etik dan Advokasi, Advokat Mhd. Abduh Saf,Cakim Wisnu Indradi, Direktur LBH UINSA Mahir,Penghubung KY Jatim Mochammad Safii, Achmad Roni LBH Surabaya, Susanto Sub.Bagian Pidana Umum Kejaksaan Surabaya, Dosen FSH Achmad Safiudin R, Alumni Klinik Etik Mohammad Aniq Yasrony, Hermi unsur dari Jurnalis. Untuk peserta dari klinik etik dan advokasi angkatan 2019.
Tag :

Berita Terbaru

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

376 Calon Haji Kloter 46 Gresik Diberangkatkan, Bupati Yani Pesankan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melepas keberangkatan 376 jamaah calon haji yang tergabung dalam Kloter 46 pada Sabtu malam…