Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di jalan raya Jembatan Kembar, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (12/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berjumlah tiga orang, dimana ada yang masih pelajar, yaitu ABM (15), warga Desa Bongkot, Peterongan. Sedangkan dua rekannya yakni, M. Saifudin Zuri (24), dan M. Dwi Zainudin (18), warga Dusun Sini, Desa Tanjung Gunung, Peterongan. Ketiga pelaku berhasil diringkus anggota polisi dari Polsek Peterongan di rumah masing-masing pada Minggu (13/10/2019), sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, korban bernama KPPH (19), warga Dusun Kedung Papar, Desa Tanjung Gunung, Peterongan. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini menggunakan senjata tajam jenis pedang dan roti kalung. **foto** "Awal mula kejadian ini berawal pada Sabtu (12/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku mengadakan pesta miras di Dusun Sentulan, Desa Bongkot, Peterongan," katanya, Senin (14/10/2019). Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut Sugianto, salah satu tersangka mengajak tersangka lainnya ke jalan raya Jembatan Kembar, yang biasanya pada malam Minggu dijadikan tempat nongkrong oleh pemuda disekitar wilayah tersebut. "Lantas para tersangka mendapati korban bersama salah satu temanya sedang duduk-duduk. Lalu tersangka meminta handphone (HP) korban," ujarnya. Sugianto memaparkan, mengetahui HP nya menjadi incaran para pelaku, korban langsung menyembunyikan HP di tempat yang gelap yang tidak diketahui oleh tersangka. "Selanjutnya ketiga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," paparnya. Atas kejadian yang dialaminya, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Peterongan. Sugianto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada korban dan sejumlah barang bukti permulaan, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. "Yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebilah pedang dan roti kalung yang disembunyikan di bawah kursi sofa rumah tersangka," ungkapnya. Kini ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Peterongan guna kepentingan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 Jo pasal 53 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …