Aniaya Korban, Tiga Pelaku Curas di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di jalan raya Jembatan Kembar, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (12/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berjumlah tiga orang, dimana ada yang masih pelajar, yaitu ABM (15), warga Desa Bongkot, Peterongan. Sedangkan dua rekannya yakni, M. Saifudin Zuri (24), dan M. Dwi Zainudin (18), warga Dusun Sini, Desa Tanjung Gunung, Peterongan. Ketiga pelaku berhasil diringkus anggota polisi dari Polsek Peterongan di rumah masing-masing pada Minggu (13/10/2019), sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto mengatakan, korban bernama KPPH (19), warga Dusun Kedung Papar, Desa Tanjung Gunung, Peterongan. Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini menggunakan senjata tajam jenis pedang dan roti kalung. **foto** "Awal mula kejadian ini berawal pada Sabtu (12/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Ketiga pelaku mengadakan pesta miras di Dusun Sentulan, Desa Bongkot, Peterongan," katanya, Senin (14/10/2019). Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut Sugianto, salah satu tersangka mengajak tersangka lainnya ke jalan raya Jembatan Kembar, yang biasanya pada malam Minggu dijadikan tempat nongkrong oleh pemuda disekitar wilayah tersebut. "Lantas para tersangka mendapati korban bersama salah satu temanya sedang duduk-duduk. Lalu tersangka meminta handphone (HP) korban," ujarnya. Sugianto memaparkan, mengetahui HP nya menjadi incaran para pelaku, korban langsung menyembunyikan HP di tempat yang gelap yang tidak diketahui oleh tersangka. "Selanjutnya ketiga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," paparnya. Atas kejadian yang dialaminya, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Peterongan. Sugianto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada korban dan sejumlah barang bukti permulaan, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka. "Yang selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebilah pedang dan roti kalung yang disembunyikan di bawah kursi sofa rumah tersangka," ungkapnya. Kini ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Peterongan guna kepentingan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 Jo pasal 53 KUHP, tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…