Komunikasi Intens Antara JL dan PA baru Seminggu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Perkembangan penyidikan, mengungkap kasus prostitusi online di wilayah Batu, Malang yang melibatkan finalis putri pariwisata 2016 berinisial PA. Hingga sekarang, polisi hanya menetapkan mucikari Julendi alias Endi, 52, warga Griya Metropolitan Blok A4 / 5 RT 01 RW 24 Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jakarta. Ternyata, mereka secara intens berkomunikasi baru seminggu. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit 3 Jatanras AKBP Leonard Sinambela, hubungan komunikasi baru terjadi secara intens antara PA dengan JL baru seminggu. "Mereka baru intens komunikasi seminggu," terang Leonard saat release di humas Polda Jatim (28/10/2019). Kita ketahui, Direktur reserse kriminal umum Kombes Pol. Gideon Arif didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Leonard Sinambela, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus protitusi online yang melibatkan finalis putri pariwisata 2016. "Kita telah menetapkan satu tersangka Julendi (JL) als. Endi (mucikari perantara) diduga melanggar tindak pidana menyediakan dan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan Ancaman pidana maksimal 1 tahun 4 bulan," terang Gideon saat dihubungi lewat WhatsApp (27/10/2019). Didampingi Kanit V Perjudian Subdit Jatanras AKP M. Aldy Sulaiman pengungkapan ini berkat informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti disana polisi mengamankan Abdi Pinerso (Sopir), Oktavian (Tamu) dan Putri Amelia (Puteri pariwisata indonesia 2016). Kasusnya sendiri berawal dari hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2019 sekitar pukul 20.00 WIB anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Dipimpin oleh Kanit V Perjudian AKP.M.Aldy Sulaiman,S.I.K melakukan penindakan pelaku menyediakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. Diamankannya, di Hotel Purnama kamar no. 6107 Jl. Raya Selecta No. 1 - 15 Kecamatan, Batu, Malang. Dimana tersangka mendapat order dari Sonny untuk mengantar Putri Amelia Zahraman alias Lia ke Malang. Selanjutnya, seminggu sebelum berangkat ke Surabaya Sonny menghubungi Lia mengatakan kalau ada bos dari Surabaya membutuhkan MC di Malang. Selain MC, Sonny mengatakan kalau tamu tersebut juga minta untuk ML / berhubungan seks. Mendapat tawaran tersebut Lia menyetujui, namun untuk tarif yang menentukan adalah Sonny sebesar Rp. 65 juta. Dari tarif tersebut Lia mendapatkan Rp. 15 juta yang akan diterima dari Sonny. Sedangkan, sisanya dibagi 2 antara Sonny dengan tersangka Julendi alias Endi. Ini untuk akomodasi keberangkatan dari Jakarta menuju Malang Barang bukti yang diamankan uang tunai kurang lebih Rp 13 juta, 1 (satu) buah Handphone merk samsung No. 08111968007 dan 087888003065 milik tersangka,1 (satu) kondom yang sudah di pakai, 1 (satu) buah celana dalam perempuan, 1 (satu) buah celana dalam laki - laki, Bill Hotel Purnama Kamar 6107 dan 8229.nt
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

DPRD Jatim Lanjutkan Pembahasan Raperda Keuangan APBD 2025, Soroti Serapan Anggaran

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T…

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

KAI Daop 7 Madiun dan Railfans Suarakan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Blitar

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun terus konsisten menunjukkan komitmennya, dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api s…

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kebomas

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Gresik melaksanakan Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di T…

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Antisipasi Bahaya TPO dan TPPM pada Masarakat, Imigrasi Blitar sosialisasikan pada masarakat di wilayah Kab.Tulungagung.

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar terus memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M…

Ronaldo I'm Back

Ronaldo I'm Back

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ronaldo memimpin lagi rekan-rekannya di matchday kedua Grup J di Houston Stadium, Rabu (24/6/2026) dini hari WIB. Dia mencetak dua gol di…

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

YTR-Taufik, Hanya Sebatas Pacaran

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - YTR (29) adalah seorang perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat berhasil ditemukan, YTR dalam kondisi luka…