Rolag Cafe Sidoarjo Disita PN Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo –Rolag café yang berlokasi di jalan A Yani Sidoarjo, tepatnya sisi timur 20 meter alun – alun setempat disita PN Sidoarjo. Juru sita PN Sidoarjo mengeksekusi lahan seluas 30.890 meter persegi itu pada Rabu (6/11/2019) kemarin. Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor : 21/Eks.SHT/2016/PN Sda yang diajukan oleh pemohon eksekusi Supriyanto, Direktur PT Bukit Condro Gresik. Sementara, termohon eksekusi PT Alika Eka Putra. Juru sita PN Sidoarjo Sambodo mengungkapkan, eksekusi pengosongan lahan dilaksanakan sesuai prosedur. Di antaranya sudah melakukan pemanggilan para pihak dari pemohon dan termohon. “Pemanggilan sudah kami lakukan. Prosedur eksekusi sudah sesuai aturan,” ucapnya. Sambodo menambahkan, eksekusi dilakukan tanpa ada perlawanan. Usai melakukan eksekusi, pihak dari kuasa hukum pemohon memasang plakat pengumuman bahwa lahan itu milik Supriyanto, Direktur PT Bukit Condro Gresik. Awalnya objek tanah seluas 3.890 meter persegi itu terbagi atas dua bidang sertifikat. Yakni seluas 2.030 meter dan seluas 1.680 meter. Selanjutnya tanah tersebut dibeli Supriyanto (pemohon eksekusi) dari Ong Lindawati pada 2016 lalu. Sementara, Ong Lindawati mendapat tanah tersebut dibeli dari Herman Budi Prayitno pada tahun 2009. Sedangkan Herman Budi Prayitno memperoleh penjualan lelang dari PT Permata Bank Surabaya (dahulu Bank Bali) dibawah tangan yang disetujui debitur PT. Alika Eka Putra, pada tahun 1998. Semua proses tersebut sudah sesuai hukum dan dilakukan di hadapan notaris.
Tag :

Berita Terbaru

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Menkeu Tidak akan Nonaktifkan Dirjen BC Cepat cepat

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:05 WIB

SURABABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati hati terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang…