Daerah 3T Ini Tidak Lagi Menerima Transaksi Uang Logam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Sulawesi – Warga di pulau 3T tengah berbondong-bondong mendatangi kapal KRI Sultan Nuku yang tengah difungsikan sebagai kantor kas keliling Kantor Perwakilan (Kpw)Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menukarkan uang logam mereka. Seperti yang dilakukan Yunice, Warga Kecamatan Lirung berjalan kaki dari kediamannya yang berjarak sekitar 5 kilometer (km) dari pelabuhan. Hanya untuk menukarkan uang logam yang dimilikinya. Menurut pengakuanya, pedagang di Salibabu akan menggunakan barang dengan nilai nominal yang sama sebagai pengganti kembalian dalam bentuk pecahan logam. Misalnya, jika berbelanja Rp6.500 dan membayar senilai Rp7.000, maka akan mendapatkan kembalian dalam bentuk barang. “Belanja tidak ada kembalian, jadi yang Rp500 diganti gula atau bumbu penyedap,” ujarnya. Terlepas dari itu, akses layanan perbankan di pulau 3T tersebut masih sangat minim, dan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perbankan harus menempuh perjalanan ke Pulau Tahuna. Selain itu, perjalanan tersebut membutuhkan waktu tempuh 8 jam dengan kapal laut perintis. Adapun kapal perintis bersandar di Pulau Marore setiap 2 pekan sekali. “Jadi untuk menikmati akses perbankan diperlukan waktu tempuh 2 pekan,” imbuhnya. Menurut kepala desa setempat, layanan akses perbankan kini makin sulit di Pulau Miangas. Kondisi itu dipicu penutupan penerbangan langsung dari Manado ke Miangas sehingga menghambat proses pengiriman uang. Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat menegaskan pedagang semestinya tidak boleh menolak pembayaran dalam bentuk rupiah dari konsumen. Ketentuan itu juga telah tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal 23 UU 7/2011 menyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah NKRI, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah. “BI terus melakukan sosialisasi bahwa wajib menerima, baik uang kertas maupun uang logam, untuk transaksi sehari-hari,” ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kolaborasi antara The People’s Cafe dan Bu Rudy menghadirkan sejumlah menu berbasis kuliner lokal yang kini tersedia di berbagai gerai …

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…