Daerah 3T Ini Tidak Lagi Menerima Transaksi Uang Logam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Sulawesi – Warga di pulau 3T tengah berbondong-bondong mendatangi kapal KRI Sultan Nuku yang tengah difungsikan sebagai kantor kas keliling Kantor Perwakilan (Kpw)Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) untuk menukarkan uang logam mereka. Seperti yang dilakukan Yunice, Warga Kecamatan Lirung berjalan kaki dari kediamannya yang berjarak sekitar 5 kilometer (km) dari pelabuhan. Hanya untuk menukarkan uang logam yang dimilikinya. Menurut pengakuanya, pedagang di Salibabu akan menggunakan barang dengan nilai nominal yang sama sebagai pengganti kembalian dalam bentuk pecahan logam. Misalnya, jika berbelanja Rp6.500 dan membayar senilai Rp7.000, maka akan mendapatkan kembalian dalam bentuk barang. “Belanja tidak ada kembalian, jadi yang Rp500 diganti gula atau bumbu penyedap,” ujarnya. Terlepas dari itu, akses layanan perbankan di pulau 3T tersebut masih sangat minim, dan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perbankan harus menempuh perjalanan ke Pulau Tahuna. Selain itu, perjalanan tersebut membutuhkan waktu tempuh 8 jam dengan kapal laut perintis. Adapun kapal perintis bersandar di Pulau Marore setiap 2 pekan sekali. “Jadi untuk menikmati akses perbankan diperlukan waktu tempuh 2 pekan,” imbuhnya. Menurut kepala desa setempat, layanan akses perbankan kini makin sulit di Pulau Miangas. Kondisi itu dipicu penutupan penerbangan langsung dari Manado ke Miangas sehingga menghambat proses pengiriman uang. Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat menegaskan pedagang semestinya tidak boleh menolak pembayaran dalam bentuk rupiah dari konsumen. Ketentuan itu juga telah tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal 23 UU 7/2011 menyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah NKRI, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah. “BI terus melakukan sosialisasi bahwa wajib menerima, baik uang kertas maupun uang logam, untuk transaksi sehari-hari,” ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…