Tuntut Upah Sesuai UMK, Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Disnakertrans Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Jombang, melakukan unjuk rasa (Unras) di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jalan KH. Wahid Hasyim Nomor 175, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam aksi unras tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK). Hal itu karena buruh outsourching di Kabupaten Jombang rata-rata upah yang diterima tidak sesuai UMK. Ketua GSBI, Hadi Purnomo mengatakan, bahwa menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak boleh mengupah dibawah standar UMK, meskipun buruh outsourching. "Jadi upah mereka ada yang Rp 1,6 juta, ada yang Rp 1,9 juta. Jadi masih dibawah UMK. Dan permasalahan ini tidak hanya di SGS saja, tapi di seluruh Jombang," katanya, kepada jurnalis di tengah-tengah aksi, Rabu (20/11/2019). Hadi menjelaskan, bahwasanya di Pabrik Sumber Graha Sejahtera (SGS) upah pekerja lama dan yang baru ada perbedaan dalam skala upah, terutama pekerja outsourching. Dan untuk mencari solusi, pihaknya selalu koordinasi dengan Disnaker. "Namun, disitu tidak ada tanggapan serius dengan melihat kondisi langsung dilapangan. Jadi belum ada solusi. Dan aksi ini tiap tahun pasti ada, karena setiap tahun itu permasalahan-permasalahan pasti muncul," jelasnya. Hadi memaparkan, yang dimaksud yakni permasalahan akan menumpuk. Di tahun ini belum ada penyelesaian, tahun berikutnya juga belum ada. "Jadi, buruh outsourching di dalam perusahaan, khususnya yang ada di Jombang, upah jauh dibawah UMK. Karena kita kerjanya sama, tenaga sama, tapi pengupahannya di bawah UMK," paparnya. **foto** Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jombang, Purwanto menjelaskan, bahwa pengupahan, khususnya UMK, Disnaker bekerja sama dengan dewan pengupahan kabupaten merumuskan pada setiap tahun. "Dalam rangka merumuskan itupun juga sudah diatur di dalam PP 78 2015 tentang pengupahan. Sehingga, rumusnya pun sudah jelas sudah disebutkan. Kami dalam perumusan tidak berwenang menetapkan, itu ranah Gubernur Jatim," jelasnya. Purwanto menandaskan, usai ditetapkan gubernur, pihaknya mensosialisasikan. Untuk pengawasan terhadap perusahaan yang tidak melaksanakan UMK, ada petugas pengawasan ketenagakerjaan. "Petugas itu ada di Bidang Pengawasan Disnakertrans Jawa Timur. Sedangkan di Jombang berkantor di BLK. Jadi untuk pengawasan bila ada permasalahan UMK, menjadi ranah mereka," tandasnya. Terkait persoalan skala upah di Pabrik SGS yang tak kunjung usai, Purwanto mengatakan, bahwa perbedaan dalam satu tahun memang belum UMK. Namun jika masa kerja sudah lama, akan disesuaikan. "Misal saya menjadi pekerja baru pada saat ini, tidak serta merta langsung menerima upah seperti UMK. Disitu ada ketentuan-ketentuan, sehingga lepas satu tahun nantinya bisa mendapat UMK," katanya. Jadi, persoalan di Pabrik SGS Disnaker mengetahui karena peraturan perusahaan harus melapor terkait skala upah dan sebagainya. "Itu untuk mendapat pengesahan dari Disnaker, agar perusahaan tidak melenceng dari regulasi yang ada," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Diduga Bersenjata Api, Aksi Curanmor di Perumahan PPS Manyar Gagal Usai Dipergoki Warga

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan sekelompok pelaku di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten G…

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Antisipasi Banjir, Kelurahan Sidokumpul Gelar Peningkatan Jalan Paving

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, menjalankan pembangunan pada tahun 2026 ini dengan …

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Optimistis Capai Target Swasembada Gula, Bondowoso Percepat Program Bongkar Ratoon

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sebagai salah satu langkah nyata daerah dalam mendukung percepatan swasembada gula nasional Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Dinilai Bermanfaat bagi Rakyat, Ratusan Peserta Aksi Damai Dukung Kebijakan Program MBG

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ratusan peserta aksi damai yang berprestasi kebijakan yang bermanfaat bagi masarakat yang di gelar depan Kantor Pemkab.Blitar Kamis…

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Lokasi Dekat Sungai, PU Pasang Benteng Antibanjir di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti percepatan dan keamanan pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah fokus menyiapkan…

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2025

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati…