Buron Dua Bulan, Pembobol Rumah PNS Diringks Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pelaku pembobol rumah PNS, Moch Yasin (60), warga Dusun Berjel Desa/Kecamatan Ngoro, yang terjadi pada September 2019 lalu, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Jombang. Pelaku yang sempat buron selama dua bulan tersebut Irwan Wahyudi (45), warga Jalan Patimura RT 02/RW 01, Desa/Kecamatan Ngoro, diringkus sekitar pukul 03.30 WIB pada Jumat, (22/11/2019). Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, bahwa IW ditangkap di rumahnya, Desa Ngoro. Dalam aksi pencurian tersebut, korban kehilangan HP merek Oppo Neo 7 serta uang Rp 3 juta. "Setelah dilaporkan, Polsek Ngoro berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jombang untuk bersama melakukan penyelidikan," katanya, Jumat (22/11/2019) siang. Hariyono menjelaskan, hampir dua bulan melakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Jombang akhirnya menemukan titik terang identitas pelaku, dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan. "Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti HP Oppo Neo 7 warna hitam, sebuah senter kepala, sebuah obeng, sebuah pisau sangkur dan uang Rp 175 ribu," jelasnya. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang. Kemudian membuka atap genting dan merusak plafon kamar. Setelah itu pelaku turun lantas mengambil barang-barang korban. Dalam insiden ini, kerugian korban ditaksir sekitar Rp 5,7 juta. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…