DPRD Mulai Telisik Dugaan Jual Beli Lahan Reklamasi Kenjeran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Polemik dugaan jual beli lahan reklamasi di pesisir Pantai Ria Kenjeran kembali menggelinding. Kali ini, giliran Komisi C DPRD Surabaya yang bakal menindaklanjuti hal tersebut, besok Senin (25/11/2019). Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono diketahui telah meneken surat bernomor: 005/7234/436.5/2019 terkait undangan pemanggilan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pengurukan Pantai Kenjeran ini. "Pemanggilan ini untuk menelusuri dugaan terjadinya persoalan ini. Apalagi, menyoal adanya dugaan jual beli lahan yang diuruk," terang anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, Minggu (24/11/2019). Sekretaris Fraksi PDIP ini lantas menyoroti adanya aktifitas pengerukan dalam hal perijinan serta adanya laporan dugaan jual beli lahan yang diuruk. Seharusnya, kata Ghoni, proses pengurukan pantai harus mengantongi ijin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K). "Jika tidak maka kondisi (reklamasi) yang ada di sana itu ilegal. Apalagi ada dugaan jual beli, bisa masuk pidana itu,” tegas alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya ini. Sebagai informasi, dugaan jual beli lahan pengurukan Pantai Kenjeran Surabaya ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat. Beberapa warga diduga tertipu oleh oknum yang melakukan jual beli. Setiap kapling tanah reklamasi urukan ini dihargai Rp50 juta sampai Rp130 juta. Warga membantah Sebelumnya, salah seorang ketua RT di pesisir Kenjeran, Abdul Munib menegaskan, tidak ada warga yang memperjualbelikan tanah ke masyarakat luas. Soalnya, untuk mendirikan bangunan atau melakukan pengurukan, warga sekitar akan melakukan rembukan dahulu untuk menentukan wilayah mana yang akan direklamasi dan berapa jatah yang didapatkan. Munib juga memaparkan bahwa memang ada transaksi jual beli bangunan di daerahnya. Hanya saja, transaksi tersebut dilakukan oleh warga sekitar dan membayar biaya pengurukannya saja. "Gak bisa Mas orang lain beli disini, kalau pun beli ya orang sini sendiri. Itu mereka nggak beli seutuhnya, cuma ganti rugi biaya pengurukan saja. Satu keluarga itu anaknya banyak-banyak, jadi kadang beli bangunan biar murah." Sementara itu, pakar hukum agraria Universitas Airlangga (Unair) Agus Sekarmadji mengatakan, tanah hasil reklamasi merupakan tanah negara. Tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara, sambung Agus, adalah tanah yang tidak dipunyai dengan sesuatu hak atas tanah. Karena berstatus tanah negara, maka tidak boleh diperjualbelikan. "Siapa pun yang mereklamasi, otomatis tanah tersebut jadi milik negara. Untuk memanfaatkannya, mereka harus mengajukan permohonan hak atas tanah reklamasi tersebut kepada BPN," papar Agus. "Jadi, selama belum ada pemberian hak dari BPN kepada pereklamasi, tanah tersebut statusnya tanah negara."
Tag :

Berita Terbaru

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…