Gagal Dibahas di 2019, Raperda Perubahan Perda RTRW Jombang Masuk Prolegda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Raperda Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jombang, kembali masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (​Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Mohammad Muhaimin. Raperda gagal dibahas pada Tahun 2019. ”Ya memang, Raperda Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kembali masuk dalam pembahasan pada 2020 nanti,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019). Menurut penjelasan Muhaimin,, gagalnya pembahasan raperda tersebut karenakan pihak eksekutif belum bisa menyiapkan draf, dan tidak ada kesiapan untuk membahas kesana. ”Itu yang menjadi mundur dan kembali dimasukan pada tahun depan,” jelasnya. Muhaimin menegaskan, agar eksekutif benar-benar mempersiapkan untuk pembahasan raperda perubahan perda RTRW. "Raperda ini harus bisa disahkan pada tahun depan. Karena perda ini menjadi acuan dari pembangunan daerah,” tegas politisi PKB ini. Muhaimin mengkhawatirkan, apabila tidak segera dilakukan pembahasan, dampaknya akan menghambat investor yang akan masuk. Meski sudah mengacu perda yang lama, apabila tidak ada kejelasan atau kepastian perubahan perda ini, maka investor akan berfikir dua kali untuk masuk ke Jombang. ”Jadi kami minta eksekutif harus segera membahas terkait perda ini. Untuk pembahasan raperda perubahan perda RTRW sangat panjang. Selain itu juga, membutuhkan kajian yang matang," paparnya. Masih menurut Muhaimin, apabila eksekutif tidak siap melakukan pembahasan ini, maka perda akan terancam tertunda kembali. "Perda ini kan usulan mereka. Jadi tergantung kesiapan eksekutif. Kalau sudah siap, kemungkinan dibahas pada triwulan pertama," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…