Setahun, Cabuli Anak Dengan Iming-iming uang Rp 200 ribu.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Subdit IV Renakta unit 3 Asusila Ditreskrimum Polda Jatim membongkar tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Disini, polisi mengamankan tersangka bernama Muanam, 50 warga Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. " Kita amankan pelaku serta barang bukti dan saat ini jalani pemeriksaan,"terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Ratulangi (29/11/2019). Peristiwa kejadian berawal dari tahun 2008 tersangka sudah memiliki kebiasaan mempunyai hasrat kepada anak anak dibawah umur, dan tersangka merayu korban, dengan cara iming iming imbalan sebesar Rp 200 ribu hingg Rp 300 ribu. Selanjutnya, korban diajak dirumah tersangka pelaku berhasil melakukan kekerasan seksual sebantak 6 orang korban anak dibawah umur. **foto** Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada tahun 2018, pelaku sudah memiliki kebiasaan mempunyai hasrat kepada anak anak dibawah umur tersangka merayu korban dengan diberikan iming-iming imbalan sejumlah uang. Selanjutnya, korban diajak dirumah tersangka untuk melakukan kegiatan asusila berupa meraba - raba dan mengulum alat kelamin hingga keluar air mani, bahkan ada korban yang disodomi oleh tersangka," kata Pitra Andreas Ratulangi, Jum’at (29/11). Masih lanjut Kombes Pol Pitra Ratulangi, pengungkapan ini berkat kerjasama Unit Pelindungan Anak kabupaten Tulungagung bersama korban berinisial RNA," sebut Pitra Andreas Ratulangi. "Modus pelaku yang membuka usaha warkop ini dalam melakukan aksinya yakni, terlebih dulu pelaku (Mu’anam,red) meminta nomer telepon Whatshaap korban dan mengajak korban ngopi gratis ditempat warkopnya. Setelah ngopi, pelaku Mu’anam menyuruh korban masuk kedalam kamar yang ada disebalah warkop miliknya. Setelah korban masuk, korban disuruh oleh pelaku untuk tidur. Kemudian pelaku bilang memberikan uang tetapi harus tidur. Setelah korban tidur, selanjutnya pelaku mengkulum kemaluan korban sampai air mani korban keluar. Adapun korban yang menjadi tindak pidana kekerasan seksual oleh pelaku yakni, IW (17), warga Bangoan Tulungagung, MWN (17), warga Tulungagung, FYS (16), warga Tulungagung, RNA (14), warga Blitar, CL (14), warga Tulungagung dan RD (17),warga Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 Jo UU RI No.23 tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadao anak dibawah umur.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Kamis, 23 Apr 2026 18:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.Com, MADIUN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C…

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…