Setahun, Cabuli Anak Dengan Iming-iming uang Rp 200 ribu.

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Subdit IV Renakta unit 3 Asusila Ditreskrimum Polda Jatim membongkar tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Disini, polisi mengamankan tersangka bernama Muanam, 50 warga Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. " Kita amankan pelaku serta barang bukti dan saat ini jalani pemeriksaan,"terang Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Pitra Ratulangi (29/11/2019). Peristiwa kejadian berawal dari tahun 2008 tersangka sudah memiliki kebiasaan mempunyai hasrat kepada anak anak dibawah umur, dan tersangka merayu korban, dengan cara iming iming imbalan sebesar Rp 200 ribu hingg Rp 300 ribu. Selanjutnya, korban diajak dirumah tersangka pelaku berhasil melakukan kekerasan seksual sebantak 6 orang korban anak dibawah umur. **foto** Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada tahun 2018, pelaku sudah memiliki kebiasaan mempunyai hasrat kepada anak anak dibawah umur tersangka merayu korban dengan diberikan iming-iming imbalan sejumlah uang. Selanjutnya, korban diajak dirumah tersangka untuk melakukan kegiatan asusila berupa meraba - raba dan mengulum alat kelamin hingga keluar air mani, bahkan ada korban yang disodomi oleh tersangka," kata Pitra Andreas Ratulangi, Jum’at (29/11). Masih lanjut Kombes Pol Pitra Ratulangi, pengungkapan ini berkat kerjasama Unit Pelindungan Anak kabupaten Tulungagung bersama korban berinisial RNA," sebut Pitra Andreas Ratulangi. "Modus pelaku yang membuka usaha warkop ini dalam melakukan aksinya yakni, terlebih dulu pelaku (Mu’anam,red) meminta nomer telepon Whatshaap korban dan mengajak korban ngopi gratis ditempat warkopnya. Setelah ngopi, pelaku Mu’anam menyuruh korban masuk kedalam kamar yang ada disebalah warkop miliknya. Setelah korban masuk, korban disuruh oleh pelaku untuk tidur. Kemudian pelaku bilang memberikan uang tetapi harus tidur. Setelah korban tidur, selanjutnya pelaku mengkulum kemaluan korban sampai air mani korban keluar. Adapun korban yang menjadi tindak pidana kekerasan seksual oleh pelaku yakni, IW (17), warga Bangoan Tulungagung, MWN (17), warga Tulungagung, FYS (16), warga Tulungagung, RNA (14), warga Blitar, CL (14), warga Tulungagung dan RD (17),warga Tulungagung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 Jo UU RI No.23 tahun 2003 tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadao anak dibawah umur.nt
Tag :

Berita Terbaru

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…