Diduga Jaringan JAD, 6 Orang di Bima Diringkus Densus 88

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, -Sebanyak 6 orang terduga teroris di Bima, Mataram kembali diamankan Densus 88. Keenam orang tersebut diduga kuat mrupakan jaringan jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bima. Adapun dua dari 6 orang yang ditangkap tersebut pernah menjadi tahana teroris IF dan AS pada 2011 yang lalu. Dari informasi di lapangan, para terduga teroris tersebut ditangkap pada Jum’at (29/11) lalu sekitar pukul 17.05 WITA. Setelah dibekuk, keenam terduga teroris itu kemudian langsung dibawa ke Mako Brimob Bima dan selanjutnya dibawa ke Polda NTT oleh Densus 88 dengan menggunakan jalur darat. Saat proses pemindahan keenam terduga teroris itu pengawalan ketat dilakukan oleh Brimob Sub Den A Bima. Berikut adalah inisial keenam terduga teroris yang berhasil dibekuk, MZ, OWR, AG, MRM dan dua lainnya yang pernah ditahan pada 2011 silam yakni IF dan AS Penangkapan keenam terduga teroris itu dibenarkan oleh Kapolres kota Bima, AKBP Haryo Tejo Wicakso, namun pihaknya masih enggan mengungkapkan informasinya secara detail. "Untuk informasi lebih lanjut, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke Humas Polda NTB, Polda yang akan memberi keterangan lengkap," kata dia. Kapolres mengatakan, situasi di kota Bima pasca penangkapan terduga teroris itu sudah aman dan kondusif "Alhamdulillah situasinya aman dan kondusif," kata Wicaksono. Kepala Humas Polda NTB, Kombespol Purama mengatakan, belum ada informasi resmi dan lengkap yang bisa disampaikan. "Saya belum dapat info, karena itu giat Densus, mungkin nanti ada press release dari Mabes Polri," kata Purnama. Dari informasi yang didapat, Senin (2/12) Polda NTB akan merilis penangkapan terduga teroris di Bima.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…