Orang Teochiu Dipekerjakan untuk Eksploitasi Alam Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kisah Perantau Tiongkok Mendarat di Surabaya (13) Perantauan orang Tionghoa di Indonesia umumnya berasal dari 2 propinsi besar di Tiongkok; yaitu Propinsi Fujian dan Propinsi Guangdong. 2 Propinsi ini secara geografis terletak di sebelah tenggara Tiongkok yang dekat dengan wilayah perairan laut. Kontributor SurabayaPagi, Putri SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Setiap perantau datang ke Indonesia membawa kebudayaannya sendiri, termasuk juga dengan bahasa sebab Selain bahasa Mandarin, ternyata ada 4 dialek daerah Tiongkok di Indonesia yakni dialek Hokkian, dialek Teochiu, dialek Hakka dan dialek Kanton. Dalam peredarannya banyak Perantauan orang China Hokkian dan keturunannya yang telah berasimilasi sebagian besar tersebar di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Barat Sumatra. Perantauan Tionghoa yang lain adalah orang Teochiu, yang berasal dari pantai Selatan Tiongkok daerah pedalaman Shantou, bagian timur propinsi Guangdong. Tempat tinggal mereka berada di pedalaman propinsi Guangdong yang terdiri dari daerah yang bergunung kapur dan tandus. Selama berlangsungnya gelombang imigrasi mulai tahun 1850 sampai tahun 1930, orang Hakka adalah yang paling miskin diantara para perantau asal Tiongkok lainnya. Mereka bersama-sama orang Teochiu dipekerjakan di Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Saat ini orang Hakka mendominasi masyarakat Tionghoa di wilayah-wilayah tambang, seperti di Kalimantan, Sumatra, dan Bangka dan Belitung. Di sebelah barat dan selatan daerah asal orang Hakka di propinsi Guangdong tinggallah orang Kanton (Konghu). Orang Kanton terkenal di Asia Tenggara sebagai kuli pertambangan. Mereka datang merantau ke Indonesia secara berkelompok pada waktu yang sama dengan orang Hakka, namun keadaan mereka berlainan. Umumnya mereka datang dengan modal yang lebih besar, dan mereka datang dengan ketrampilan teknis dan pertukangan yang tinggi. Awalnya daerah yang pertama didatangi oleh para perantau Hokkian pada abad ke-16 adalah wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kebanyakan dari mereka berjenis kelamin laki-laki; dan karena hanya ada sedikit wanita Tiongkok yang ikut pada waktu itu, maka perkawinan campur dengan wanita pribumi banyak terjadi setelahnya. Awalnya migrasi perantauan Tiongkok ke wilayah Asia Tenggara terjadi karena keadaan tekanan di negeri sendiri, yang pada waktu itu sedang mengalami masa pergolakan dan revolusi. Pada masa kolonial Belanda, semua orang Tiongkok di Indonesia secara yuridis (hukum) diperlakukan sebagai golongan yang dikenakan sistem hukum perdata yang berbeda dengan orang Indonesia pribumi. Hukum yang diberlakukan bagi para perantauan tersebut adalah hukum yang mengatur bagi orang timur asing. Pada tahun 1910 pernah ada suatu perjanjian antara pemerintah Hindia Belanda dan pemerintah Tiongkok (waktu itu masih bersistem dinasti Qing) yang menetapkan Dwi kewarganegaraan bagi orang Tionghoa di Indonesia, agar mereka dapat dikenakan aturan-aturan hukum pemerintah Hindia-Belanda. Keadaan ini kemudian terus berlanjut sampai Merdekanya Indonesia pada tahun 1945. Pada tahun 1949 pemerintah Belanda akhirnya mengakui dan menyerahkan kedaulatannya kepada pemerintah Indonesia secara penuh. Dengan demikian semua orang Tiongkok di Indonesia yang masih mempunyai status Dwiwarganegaraan pada waktu itu akan berubah menjadi warga Negara Tiongkok merangkap Warga Negara Indonesia. Saat Konferensi Asia Afrika (KAA) yang Pertama di Bandung pada tahun 1955, Pemerintah Republik Indonesia mengadakan perjanjian dengan pemerintah Tiongkok untuk mengakhiri keadaan ini, sehingga semua orang Tionghoa di Indonesia pada saat itu harus memilih salah satu : Antara warga Negara Tiongkok (RRC) atau warga Negara Indonesia (WNI)? Untuk menjadi WNI, para perantauan ini harus bisa membuktikan dan bersumpah di pengadilan bahwa ia lahir di Indonesia, dan kemudian menyatakan juga di pengadilan bahwa ia melepaskan kewarganegaraan RRC nya. Ratifikasi atau pengesahan dari perjanjian tersebut baru selesai pada tahun 1960, sedangkan untuk implementasinya dilakukan 2 tahun setelahnya.
Tag :

Berita Terbaru

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…