Cari Keadilan, Terdakwa Pembunuhan Anggota Fatayat NU Kediri ini Ajukan Ban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Terdakwa kasus pembunuhan anggota Fatayat NU di Kabupaten Kediri terus berusaha mencari keadilan. Usai divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, 14 tahun penjara, Sugeng Riyadi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Banding diajukan oleh Rudy. SH, selaku tim kuasa hukum terdakwa ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur melalui PN Kabupaten Kediri. Menurutnya klienya tidak melakukan pembunuhan Binti Nafiah, anggota Fatayat NU Kabupaten Kediri. Sebab saat peristiwa itu kliennya tengah bekerja di proyek pembangunan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. "Saat peristiwa terjadi, terdakwa ini di Gresik. Hal itu dibuktikan dengan pernyataan dari perusahaan dimana dirinya bekerja," ujarnya usai mengajukan banding kemarin. Selain itu, lanjut Rudy, saat persidangan di PN Kabupaten Kediri ada ketidaksesuaian keterangan ahli dan fakta dilapangan terkait penggunaan alat untuk melumpuhkan korban saat itu. Ditambah terdakwa juga bingung ketika melakukan rekontruksi di rumah korban di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. "Kami menduga disini ada tekanan dan intimidasi terhadap terdakwa saat pemeriksaan dilakukan," imbuhnya. Sebelumnya, polisi sempat kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan Binti Nafiah, anggota Fatayat NU Kabupaten Kediri. Kasus ini pun terungkap setelah setahun penyelidikan kepolisian. Dalam kasus ini polisi menetapkan Sugeng Riyadi warga Dusun Pulosari, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri sebagai tersangka pembunuhan tersebut. Can
Tag :

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…