Hakim Tunggal Dilaporkan Pengacara Surya Anta Cs ke Bawas MA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM -Agus Widodo, hakim tunggal praperadilan akan dilaporkan oleh Aktivis Papua ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Pasalnya, hakim dinilai bias dan mengada-ada terkait alasan penolakan. Sebelumnya, Tim Advokasi Papua juga telah mengadukannya ke Komisi Yudisial (KY). Hal ini dilakukan karena Agus diduga memperlambat proses sidang. "Karena KY tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada hakim, yang bisa memberikan sanski tegas itu Badan Pengawas MA. Kami akan pertimbangkan [untuk melapor ke sana]," kata salah satu kuasa hukum dari Tim Advokasi Papua, Okky Wiratama, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, kemarin. Sebelumnya, Agus menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh enam pomohon. yakni Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta dan lima mahasiswa Papua yakni Issay Wenda, Arina Elopere, Charles kossay, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni. Alasan penolakan itu ialah lantaran permohonan praperadilan cacat formil. Hakim menganggap pemohon mencampuradukkan antara sah tidaknya penggeledahan, penyitaan, dan penetapan dengan permohonan agar menyatakan polisi melakukan tindakan kekerasan, diskriminasi, dan perampasan. Padahal, kata Agus, itu bukan objek praperadilan. Hakim Agus Widodo juga menyinggung soal subjek termohon yang memuat institusi kepresidenan dengan menggunakan ’cq’ (casu quo, dalam hal ini, bersifat hierarkis), yakni kepolisian cq Presiden. Okky menilai ada indikasi hakim bersikap bias dalam persidangan dan putusannya. "Dari sini kami lihat sudah bias. Ketika hakim sudah bias, harusnya dia langsung mengundurkan diri pada saat persidangan juga," kata dia. Indikasinya, pertama, alasan penolakan yang diduga dibuat-buat. Misalnya soal ’cq’, yang menurutnya sudah biasa diterapkan dalam persidangan lainnya. "Ini alasan yang dicari-cari kalau mengenai ’cq’. Lagipula di Undang-Undang Kepolisian kami masukkan bahwa jelas tanggung jawab kepolisian itu ke siapa, ke presiden," sambung dia. Kedua, Hakim Agus Widodo pasif sepanjang persidangan. "Pernah nggak hakim tanya ke saksi yang kami ajukan? Tidak. Tidak pernah," ungkap Okky. Ketiga, kuasa hukum Muhammad B Fuad menambahkan, hakim tak berimbang dalam memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon.
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…