Sarjana Akutansi Pemalsu Dokumen Pribadi Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Dalam rangka 7 program Kapolri dan Kapolda, unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil mengungkap kasus pemalsuan SIM, KTP dan Ijazah. Disini, polisi amankan dua tersangka Berry Prima Pranata, 28, warga Dapuan Baru III no 28 Surabaya dan Sigit Dwi Saputra 43, warga Kebalen Barat no 5 Surabaya. Kapolsek Sawahan AKP Argya Satria Bhawana didampingi Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan atensi Kapolri dan Presiden "SDM Unggul, Indonesia Maju" bagaiman bisa maju jika dokumen negara dipalsukan. Jadi, polisi mendapat informasi adanya pembuatan KTP, SIM dan Ijazah SMU serta Ijazah Universitas. Kemudian, anggota melakukan undercover berpura pura memesan KTP palsu. Selanjutnya, ketika selesai maka KTP palsu akan di COD (Cash On Delivery), dengan anggota polsek Sawahan. Dan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Berry Prima Pranata bertemu anggota yang sebelumnya memesan dibuatkan KTP dengan alasan KTP hilang. Kemudian tersangka Berry ketemuan disebuah warung kopi di daerah jalan Ketintang Surabaya. Satu jam kemudian, KTP yang dipesan sudah jadi dan saat diserahkan tersangka Berry ditangkap. Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan dapat ditemukan beberapa SIM dan KTP palsu serta Ijazah yang diduga palsu berada di tas tersangka. Kemudian, anggota Reskrim menunjukkan tempat tinggal tersangka. Saat di rumah pelaku menemukan seperangkat komputer dipergunakan untuk sarana membuat SIM, KTP dan Ijazah. Pelaku selanjutnya diminta menunjukan dimana pembuatan SIM, KTP dan ijasah palsu. Kemudian ditunjukkan ke lokasi di daerah Pesapen Surabaya disebuah warnet dan mengamankan pemilik warnet yang bernama Sigit. Dari sini, polisi menyita printer merk Epson L310 sebagai alat untuk mencetak hasil pembuatan SIM, KTP dan Ijazah. Saat diperiksa, Berry mengaku ide memalsukan ini melihat banyaknya warga yang tak miliki KTP ini menjadi peluang dirinya. "Idenya dari banyak warga KTP tak memiliki KTP, makanya dia melakukan pemalsuan," terang pemuda lulusan sarjana Akutansi. Untuk tarif pembuatan KTP dikenakan biaya Rp 150 ribu, SIM Rp 300 ribu, Ijazah SMU Rp 450 ribu dan Ijazah Universitas Rp 1 juta. " Cukup satu jam langsung jadi,"paparnya. Sedangkan Humas SMU 5 Bambang Eko Purnomo, terkait program presiden dimana SDM Unggul Indonesia Maju, cara cara seperti ini tak dibenarkan. Secara sekilas ijasah yang dipalsu kasar, dimana tulisannya tidak sama, nama Kepala Sekolah bukan itu, Kepala Sekolah tahun 2015 bukan itu, apalagi gelarnya bukan doktor, kemudian stempel tidak yayasan, SMU 5 Negeri tidak ada yayasan. " Terlihat kasar dan semuanya salah,"terangnya. **foto** Barang bukti yang disita, komputer, 12 KTP palsu, 7 SiM palsu, 44 potongan mika ukuran KTP dan SIM, 5 lembar ijasah palsu SMA negeri 5 Surabaya, 4 hologram, 1 kertas stiker warna putih, gunting, flashdisk, dan printer merk epson type L310. Meteka dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sebuah platform Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi (Oasis Wangi), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …