Cemari Avur Budug Kesambi Jombang, Satu Dari Dua Pabrik Disanksi Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Salah satu pabrik dari dua yang terindikasi mencemari sungai Avur Budug Kesambi, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, terancam sanksi pidana. Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusa) Muhammad Nur mengatakan, pabrik tersebut yakni pabrik plastik UD MPS, yang sebelumnya sudah pernah mendapat sanksi administrasi dari Pemkab Jombang. Sedang untuk pabrik kertas PT MAG, dijatuhi sanksi administrasi. "Sanksi administrasi itu akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan sanksi hukum pidana. Sanksi Administrasi dari pemkab terbukti tidak ditindaklanjuti, maka ada proses hukum yang lebih tinggi," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2019). Nur menjelaskan, hal itu telah disepakati dari hasil verifikasi lapangan. Semuanya terbukti ada indikasi terjadinya pencemaran. "Ini akan ditindaklanjuti oleh temen-temen penyidik ke penindakan hukum administrasi," jelasnya. Nur menandaskan, indikasi awal mengarah ke UD MPS dengan ditemukan adanya kristal-kristal mikroplastik yang mencemari sungai Avur Budug Kesambi. "Tapi ini harus dianalisa lagi. Namun ini sudah jadi indikasi awal pencemaran," tandasnya. **foto** Sementara, Kepala Bidang Wasdal Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Yulia Inayati membenarkan, bahwa UD MPS sudah pernah disanksi administrasi. Sanksi tersebut diberikan pada Januari 2019 lalu. Sanksi yang diberikan karena saat itu perusahaan belum memiliki izin lingkungan dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tapi aktivitas produksi sudah berjalan. Sanksi selama tiga bulan," ujarnya. Ina mengungkaokan, memang sanksi administrasi diberikan sekitar pada Januari 2019. Saat itu pabrik tidak boleh beroperasi hingga seluruh persyaratan perizinan selesai dilengkapi. "Terkait sanksi berikutnya, kita serahkan seluruhnya ke Balai Gakkum. Kita mengikuti saja, apa yang direkomendasikan seperti apa," pungkasnya. Seperti diketahui, pencemaran limbah ini terjadi di sungai Avur Budug Kesambi di Kecamatan Kesamben, Jombang. Kondisi limbah terlihat jelas di pintu air di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben. Di lokasi tersebut, kondisi air terlihat menghitam dan berbuih serta mengeluarkan aroma tidak sedap. Limbah ini mengandung zat klorin dan belerang.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…