Cemari Avur Budug Kesambi Jombang, Satu Dari Dua Pabrik Disanksi Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Salah satu pabrik dari dua yang terindikasi mencemari sungai Avur Budug Kesambi, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur, terancam sanksi pidana. Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusa) Muhammad Nur mengatakan, pabrik tersebut yakni pabrik plastik UD MPS, yang sebelumnya sudah pernah mendapat sanksi administrasi dari Pemkab Jombang. Sedang untuk pabrik kertas PT MAG, dijatuhi sanksi administrasi. "Sanksi administrasi itu akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan sanksi hukum pidana. Sanksi Administrasi dari pemkab terbukti tidak ditindaklanjuti, maka ada proses hukum yang lebih tinggi," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2019). Nur menjelaskan, hal itu telah disepakati dari hasil verifikasi lapangan. Semuanya terbukti ada indikasi terjadinya pencemaran. "Ini akan ditindaklanjuti oleh temen-temen penyidik ke penindakan hukum administrasi," jelasnya. Nur menandaskan, indikasi awal mengarah ke UD MPS dengan ditemukan adanya kristal-kristal mikroplastik yang mencemari sungai Avur Budug Kesambi. "Tapi ini harus dianalisa lagi. Namun ini sudah jadi indikasi awal pencemaran," tandasnya. **foto** Sementara, Kepala Bidang Wasdal Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Yulia Inayati membenarkan, bahwa UD MPS sudah pernah disanksi administrasi. Sanksi tersebut diberikan pada Januari 2019 lalu. Sanksi yang diberikan karena saat itu perusahaan belum memiliki izin lingkungan dan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tapi aktivitas produksi sudah berjalan. Sanksi selama tiga bulan," ujarnya. Ina mengungkaokan, memang sanksi administrasi diberikan sekitar pada Januari 2019. Saat itu pabrik tidak boleh beroperasi hingga seluruh persyaratan perizinan selesai dilengkapi. "Terkait sanksi berikutnya, kita serahkan seluruhnya ke Balai Gakkum. Kita mengikuti saja, apa yang direkomendasikan seperti apa," pungkasnya. Seperti diketahui, pencemaran limbah ini terjadi di sungai Avur Budug Kesambi di Kecamatan Kesamben, Jombang. Kondisi limbah terlihat jelas di pintu air di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben. Di lokasi tersebut, kondisi air terlihat menghitam dan berbuih serta mengeluarkan aroma tidak sedap. Limbah ini mengandung zat klorin dan belerang.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…