Dikejar Rentenir, Nekad Gelapkan Mobil Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,Surabaya- Hutang yang terus menggunung, membuat Rizal Anandita,35,warga Jl.Karang Menur, Kecamatan. Gubeng Surabaya, nekat gelapkan mobil perusahaannya sendiri. Akibat ulahnya itu, pria yang bekerja di PT. Beton Indotama Surya sebagai sales dan pengurusan pajak kendaraan tersebut terpaksa mendekam dibalik jeruji besi. Kapolsek Lakarsantri AKP Palma F Fahlevi menuturkan, awalnya tersangka ini bekerja di PT. Beton Indotama Surya sebagai sales dan juga mendapat tugas mengurusi pojok kendaraan milik perusahaan. "Seteloh tersangka minta buku BPKB, selanjutnya buku BPKB mobil tersebut, oleh tersangka digadaikan sebesar Rp 80 juta ke Finance tanpa ijin perusahaan. Masih lanjut AKP Palma F Fahlevi, setelah berjalan selama kurang lebih dua bulan, tersangka tidak bisa membayar angsuran ke pihak Finance, akhirnya mobil Toyota Avanza dengan Nopol L-1985-WG ditarik oleh pihak Finance. Mengetahui mobil ditarik Finance selanjutnya salah satu karyawan PT. Beton Indotama Surya melaporkan tersangka ke Polisi. Berdasarkan laporan Hisyam (27), warga Sentra Niaga Utama Surabaya, tersangka dapat diringkus tanpa perlawanan. "Atas kejadian tersebut, PT. Beton Indotama Surya mengalami kerugian sebesar Rp 80 juta, dan melaporkan tersangka ke Polsek Lakarsantri,"terang Kapolsek Lakarsantri AKP Palma (12/12/2019). Dari penangkapan terhadap tersangka anggota Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1(satu) unit mobil Toyota Avanza, warna siler metalik tahun 2011 Nopol : L-1985-WG beserta 1 (satu) Buku BPKB beserta STNK mobil Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 Nopol : L-1985-WG, STNK An. PT. Beton Indotamola Surya. Saat diperiksa tersangka Rizal mengaku melakukan ini karena dirinya dikejar rentenir karena dirinya hutang. " Ditagih pihak rentenir, dirinya akhirnya gelap mata,"terangnya. Kini tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Lakarsantri guna proses hukum lebih lanjut dan tersangka di jerat Pasal 374 Jo 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan.nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…