Sidak Pasar, Petugas Temukan Rokok dengan Pita Cukai Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Sedikitnya 12 rokok berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai disita petugas gabungan. Kegiatan itu digelar untuk mencari peredaran rokok ilegal di pasar-pasar tradisional. Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Mojokerto Ahmad Rizal Zakaria ini melibatkan Satpol PP, Kejaksaan, dan Polres Mojokerto Kota. Petugas gabungan mengecek stok rokok di setiap pedagang eceran, warung kopi maupun toko grosir di Pasar Tanjunganyar dan Pasar Burung Empunala pada Senin (16/12/2019). Kali ini, orang nomor dua di Kota Mojokerto melakukan sidak di kawasan Pasar Tanjung Anyar dan Pasar Burung Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Hasilnya, ada sedikitnya 12 macam produk barang cukai yang tidak dilengkapi pita cukai yang disita sebagai barang sampel. “Inspeksi kali ini, kami ingin mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, khususnya pedagang supaya tidak menjual rokok ilegal dan produk yang tidak bercukai. Kami ambil sampel 12 merek rokok yang dijual di Kota Mojokerto. Kami sampaikan ke bea cukai supaya dicek ilegal atau tidak,” ungkapnya. Masih kata Wawali, rokok tanpa cukai dan ilegal harus dihentikan peredarannya karena merugikan negara. Pasalnya, produsen rokok tersebut tidak membayar cukai rokok kepada negara. Selain itu, tentunya rokok ilegal membahayakan kesehatan masyarakat. Jika 12 merk rokok yang disita terbukti ilegal, pihaknya akan menyita seluruhnya dari para pedagang. “Yang pasti merugikan masyarakat juga karena pembayaran cukai rokok kami kembalikan untuk masyarakat. Kami akan serahkan ke penegak hukum, namun kami menunggu bea cukai yang menentukan pelanggarannya. Kami mengimbau, agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal. Semoga rokok ilegal tidak lagi beredar di Kota Mojokerto,” katanya. Sidak kali ini, Pemkot yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bagian Perekonomian menggandeng Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejari) Kota Mojokerto, Polresta Mojokerto. Sidak dibagi menjadi tiga tim, tim utara, tim selatan dan tim barat. Tim barat dan utara, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto Harlistyati. Ada dua pasar tradisional yang menjadi jujukan sidak, yakni Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Cakar Ayam, Kecamatan Prajurit Kulon. Sebagai bentuk sosialisasi pemberantasan barang cukai ilegal, pihak Pemkota Mojokerto menempelkan stiker bertuliskan ‘Stop Rokok Ilegal’ dibeberapa sudut pertokoan.
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…