Transaksi Sabu, Pemuda di Sumenep Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep –Satu lagi pengedar narkoba jenis sabu diringkus polisi di wilayah Sumenep, Madura. Tersangka yang diketahui Ach. Subaidi (19), warga Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, dibekuk aparat Satreskoba Polres setempat, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Pasongsongan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan,.diduga saat akan bertransaksi sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (19/12/2019). Penangkapan kepada tersangka diawali laporan dari masyarakat yang mencurigai aktifitas tersangka. setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka akan melakukan transaksi sabu di pinggir jalan Desa Pasongsongan, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. “Tersangka ditangkap di pinggir jalan depan toko material bahan bangunan di Desa Pasongsongan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang sempat dijatuhkan oleh tersangka untuk menghilangksn jejak,” ungkap Widiarti. Dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu poket sbau seberat 0,68 gram yang sempat dibuang tersangka, satu unit handphone merk realmi 3 warna hitam ungu dan uang tunai Rp 250.000. “Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya.
Tag :

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…