Pelaku Penusukan Pria di Pasuruan Akui Motifnya karena Dendam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan –Kasus penusukan yang terjadi pada seorang pria di Pasuruan akhirnya terpecahkan. Pelaku yang telah ditangkap selang beberapa jam setelah melakukan aksinya itu diketahui merupakan tetangga korban. Diketahui korban Yasin Fadilla (49), warga Dusun Kisik, Desa/Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang ditusuk hingga tewas oleh seseorang tidak dikenal pada Senin (16/12) lalu. Sedangkan identitas pelaku yakni M Maulud Rianto (18) atau MMR, tetangga korban. Dia ditangkap Tim Satreskrim Polres Pasuruan di sebuah warung di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah penusukan terjadi Senin (16/12/2019). Pelaku mengaku melakukan aksi penusukan dengan motif balas dendam karena telah memperkosa ibunya. "Saya membunuh karena korban (Yasin Fadillah) memperkosa orang tua (Ibu) saya pak. Hingga hamil," aku Maulud Rianto, sang pelaku di Mapolres Pasuruan, Kamis (19/12/2019). Hamilnya ibu pelaku karena ulah korban. Hal itu yang menjadikan pelaku dendam kepada korban hingga akhirnya nekad menusuk korban hingga tewas. "Ibu saya diperkosa sejak saya kelas 6 SD. Dan saat saya naik ke kelas XII, ibu saya meninggal," ungkapnya. Dendam kesumat yang tersimpan dalam hati Rianto setelah ia mendapati Ketua RT dan beberapa warga berkumpul di rumahnya. Mereka membahas permasalahan ibunya yang telah diperkosa korban. "Pas kejadian (pemerkosaan) saya tidak tahu. Saat itu ada warga dan Pak RT di rumah (membahas pemerkosaan). Saya hanya mendengarkan," pungkas anak ketiga dari empat bersaudara ini. Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, akibat dendam kesumat itu, pelaku kemudian menyiapkan pisau sejak satu bulan sebelum penusukan terjadi. "Saat korban lewat, timbul niatan pelaku melakukan penusukan. Setelah mengambil pisau dan menunggu di sudut gang, pelaku langsung melakukan penusukan saat korban mengendarai motornya," beber Rofiq. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati
Tag :

Berita Terbaru

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Dua Kombes Nyamar Ojek Online, Buru Mafia Sabu

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 23:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket t…

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…