Polisi Tes Kejiwaan Pelaku Perobekan Al Qur’an di Tasikmalaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Tasikmalaya –Kasus perusakan Al Qur’an yang terjadi di Tasikmalaya pada Kamis (19/12) sekitar pukul 03.30 WIB masih dilakukan pendalaman. Meskipun polisi telah berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial R (33) itu. "Pelaku (perobekan) sudah ditangkap yah, berinisial E seorang pria yang berumur 33 tahun," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Kasus tersebut terungkap berkat beredarnya sebuah video yang berdurasi 30 detik di media social. Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang yang tengah mengambil dan membawa sobekan-sobekan Al Qur’an di jalanan. Rudy mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengambil Al Qur’an dari sebuah masjid. Kemudian menurutnya Al Qur’an tersebut dibawa ke rumah pelaku. Adapun motif pelaku sampai saat ini masih belum diketahui. Polisi mencurigai kondisi kesehatan kejiwaan pelaku menjadi penyebab pelaku melakukan hal tersebut. Untuk itu, polisi akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan kepada pelaku. "Belum bisa kita simpulkan (kondisi kejiwaan), setelah hasil pemeriksaan itu, baru Kapolres (Tasikmalaya) yang akan sampaikan," kata Rudy. Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Untuk proses hukum, ia meminta menindak tegas pelaku. Akan tetapi, jika pelaku terbukti alami gangguan kejiwaan, ia menyarankan agar pelaku tidak harus diproses hukum. "Kalau memang pelaku waras harus segera didalami motifnya. Kalau bermaksud penghinaan atau pelecehan Al-Quran ditindak tegas," ujar Rafani
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…