Gunakan KTP Teman Untuk Hindari Pajak Mobil Mewah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM,-Mengungkap dugaan tindak pidana, Anggota Polres Metro Jakarta Selatan nenyebutkan penipuan dengan modus menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi koboi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Ada indikasi begitu (menghindari pajak). Setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar, pekerja serabutan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, Rabu (25/12/2019) malam. Mobil yang bernopol B 27 AYR berwarna oranye itu telah disita Polres Metro Jakarta Selatan dari Abdul Malik alias AM yang diduga menjadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api. Diketahui jika mobil tersebut memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB, tetapi bukan atas nama Abdul Malik selaku pemilik. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, kemudian menelusuri kepemilikan Lamborghini yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan kepada siswa SMA tersebut. "Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya, ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," kata Andi. Menurut penjelasan yang diberikan Andi, bahwa dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama buruh berinisal AR. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya. Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya. Lalu Y bersedia membantu AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR yang tak mengetahui untuk apa KTP tersebut dipinjam, sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya. "Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," tutur Andi menirukan. Sejak saat itu AR sulit untuk mengabari Y ,dan tak mengetahui dimana keberadaan Y saat ini. AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR, Pada Juli 2019. "Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut,"jelas Andi. Andi mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli. "Akan kita koordinasikan dengan Samsat. Kita cek dulu, misalnya berapa dia punya supercar, ada berapa, dan berapa pajaknya," ucap Andi.
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…